Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Isi Ikrar Damai Perguruan Silat se-Kabupaten Probolinggo usai Sempat Terjadi Tawuran Anggota PSHW-Pagar Nusa

Achmad Arianto • Jumat, 1 November 2024 | 16:35 WIB

 

Salah satu perwakilan perguruan silat saat menandatangani ikrar damai.
Salah satu perwakilan perguruan silat saat menandatangani ikrar damai.

KRAKSAAN, Radar Bromo – Sejumlah poin penting disepakati dalam ikrar kesepakatan dan komitmen damai antara perguruan silat se Kabupaten Probolinggo di Polres Probolinggo, Kamis (31/10).

Kesepakatan itu lantas ditandatangani semua pihak yang hadir. Termasuk perwakilan perguruan silat se Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan itu sendiri digelar setelah terjadi bentrok antara dua perguruan silat di Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/10) malam.

Saat itu, sejumlah anggota Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Cabang Probolinggo bentrok dengan beberapa anggota Perguruan Silat NU (PSNU) Pagar Nusa Kabupaten Probolinggo.

Pemicunya diduga karena salah paham. Bentrok ini diselesaikan secara damai di Mapolsek Dringu.

Namun, sejumlah korban alami luka-luka dari kedua pihak yang bentrok. 

Tak ingin peristiwa itu terjadi lagi, Polres Probolinggo mengambil langkah cepat.

Kamis (31/10), digelar kesepakatan dan komitmen damai antara perguruan silat se Kabupaten Probolinggo di ruang Rupatama Parama Satwika Mapolres Probolinggo.

“Ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini sangat penting dilakukan demi menjaga kamtibmas di Kabupaten Probolinggo,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Melalui ikrar kesepakatan dan komitmen damai itu, semua perguruan silat se Kabupaten Probolinggo sepakat untuk tidak lagi berkonflik.

Adapun poin-poin yang disepakati antara lain, sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat.

Perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.

Sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.

Sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat.

Selanjutnya, semua pergurun silat juga sepakat akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.

Sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. (ar/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#perguruan silat #polres probolinggo #tawuran perguruan silat #dringu #pagar nusa #PSHW #probolinggo