Pembacokan ini bermula saat keduanya cekcok Jumat pagi. Pelaku Agus melarang pekerja korban Ulumuddin yang sedang mengangkut semangka melintas di depan rumahnya. Tak terima dengan sikap tersebut, korban kemudian menegur pelaku.
Rupanya, saat ditegur itu pelaku sakit hati dan naik pitam. Saat itu juga, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah celurit. Lantas, dia keluar lagi dan langsung membacok korban dengan celurit yang dibawanya.
“Ini konflik antartetangga. Pelaku tidak terima saat ditegur oleh korban. Sakit hati lalu marah, kemudian membacok korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banyuanyar Aipda Andri Okta, Sabtu (4/6).
Pelaku membacok korban tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di kepala, tangan kiri dan punggung.
Korban sendiri langsung ambruk setelah dibacok pelaku. Dia pun langsung dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Banyuanyar untuk mendapat perawatan medis. Namun, luka korban rupanya cukup parah. Karena itu, dia lantas dirujuk ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.
Di sisi lain, istri korban Uswatun Hasanah, 38, tak terima suaminya dibacok pelaku. Dia pun langsung melaporkan pembacokan tersebut ke Polsek Banyuanyar.
“Istri korban tidak terima dengan perlakuan pelaku. Lalu dia melaporkan hal tersebut dan segera kami tindak lanjuti,” terang Andri.
Begitu mendapat laporan dari istri korban, petugas langsung bergerak. Jumat sore, petugas mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banyuanyar, tanpa melawan sedikitpun. Petugas juga mengamankan sebuah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Pada petugas, pelaku mengakui perbuatannya membacok korban. Dia mengaku sakit hati dan tidak terima, karena ditegur korban.
“Pelaku sudah kami amankan ke Mapolsek Banyuanyar. Untuk korban, karena lukanya cukup parah dirujuk ke RSUD. Saat ini tengah dalam proses penanganan medis,” terangnya. (ar/hn) Editor : Jawanto Arifin