Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Berkas Dugaan Politik Uang di Gili Ketapang Probolinggo Diserahkan ke Polresta, Termasuk Video

Inneke Agustin • Kamis, 21 November 2024 | 20:18 WIB

 

Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat menyerahkan berkas laporan money politics ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (Inneke Agustin/ Radar Bromo)
Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat menyerahkan berkas laporan money politics ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (Inneke Agustin/ Radar Bromo)

PROBOLINGGO, Radar BromoDugaan politik uang yang terjadi saat kampanye salah satu paslon bupati-wakil bupati Probolinggo, masuk ke ranah pidana.

Rabu (20/11) siang, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan berkas kasus itu ke Polres Probolinggo Kota (Polresta).

Langkah ini diambil setelah melalui beberapa tahap pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo.

Dari pembahasan itu, kasus tersebut dinilai memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto menjelaskan, pihaknya menyerahkan seluruh berkas kasus pada Polresta. Mulai berkas hasil pembahasan pertama, kedua, hingga pleno.

"Semua berkas terkait dugaan politik uang di Desa Gili Ketapang kami serahkan ke Polresta. Sebab, wilayah hukumnya masuk dalam yurisdiksi Polresta,” terang Yonki.

Menurutnya, ada 29 berkas yang diserahkan pada Polresta. Termasuk alat bukti berupa rekaman video yang disimpan dalam sebuah flashdisk.

"Video ini menjadi salah satu alat bukti penting dalam kasus ini, di samping keterangan saksi yang sudah kami himpun sebelumnya," tuturnya.

Lebih jauh, menurut Yonki, indikasi adanya tindak pidana pemilu dalam dugaan politik uang itu diperoleh saat pembahasan kedua antara Bawaslu dan Gakkumdu. Selanjutnya, penyidik kepolisian yang akan mengecek lagi kelengkapan unsur-unsur yang diperlukan.

 “Berkas pembahasan kedua itu nantinya akan diverifikasi oleh Polresta untuk memastikan kelengkapan unsur-unsur yang diperlukan. Jika sudah lengkap, pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan," terang Yonki.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

"Saat ini, kami fokus untuk memverifikasi kelengkapan berkas yang telah diterima," ujar Didik singkat.

Dugaan politik uang ini mencuat setelah ada video viral berisi rekaman kegiatan bagi-bagi uang di Desa Gili Ketapang, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Bagi-bagi uang itu terjadi bersamaan dengan kegiatan kampanye salah satu paslon bupati-wakil bupati Probolinggo. (gus/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pilbup probolinggo #gili ketapang #bawaslu kabupaten probolinggo #Sumberasih #politik uang