Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Oknum LPM di Kota Probolinggo Diduga Arahkan Dukungan ke Paslon, Kumpulkan KTP-KK untuk Bagi Beras

Arif Mashudi • Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:49 WIB

 

Ilustrasi Pilwali Probolinggo
Ilustrasi Pilwali Probolinggo

KANIGARAN, Radar BromoDugaan pelanggaran netralitas terjadi dalam kampanye Pilwali Kota Probolinggo 2024.

Seorang oknum pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diduga mengarahkan dukungan warga pada salah satu dari empat paslon yang ada dalam Pilwali Kota Probolinggo.

Oknum LPM ini diketahui mengumpulkan KTP dan KK dari sejumlah warga kota. KTP dan KK ini dikumpulkan sebagai syarat untuk mendapat sembako beras.

Namun, kemudian warga yang mendapat sembako beras diduga diarahkan untuk mendukung salah satu paslon.

Seorang warga yang enggan disebut namanya di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo mengatakan, tetangganya yang seorang pengurus LMP meminta KTP dan KK miliknya. Karena tidak curiga, dia pun memberikan fotokopi KTP dan KK yang diminta.

Ternyata, KTP dan KK ini diminta untuk mendapatkan sembako beras. Namun, kemudian warga yang diberi sembako beras diminta mendukung salah satu paslon.

”Berasnya disuruh diambil di rumahnya (oknum LPM, Red). Terus diminta dukung salah satu paslon,” ujarnya.

Informasi ini pun ditanggapi serius oleh DPD LPM Kota Probolinggo. Ketua DPD LPM Kota Probolinggo Heri Sutanto mengatakan, dirinya tidak tahu siapa pengurus LPM yang bagi-bagi beras dan mengarahkan dukungan pada warga.

Yang jelas, menurutnya, orang tersebut adalah oknum yang mengatasnamakan LPM Kota Probolinggo.

Heri pun menegaskan, aktivitas seperti itu dilarang. Termasuk dalam masa Piwali Kota Probolinggo 2024.

LPM, menurutnya, harus menjaga kondusivitas dan fasilitas dalam kegiatan pembangunan. Karena itu, dirinya keberatan ada oknum yang membawa-bawa atau mengatasnamakan LPM.

Apalagi, mendukung salah satu paslon dan mengarahkan warga untuk mendukung salah satu paslon.

”Dalam konteks Pilkada, saya berharap LPM se-Kota Problinggo jangan pernah membawa-bawa nama LPM untuk mendukung salah satu paslon,” katanya.

Meski demikian, menurut Heri, pengurus LPM memiliki hak pilih. Karena itu, adalah hak setiap pengurus LPM untuk mendukung salah satu paslon sepanjang itu atas nama pribadi. LPM pun tidak akan melarang atau menghalangi.

“Namun, jika ada oknum yang mengatasnamakan LPM atau membawa nama LPM untuk mendukung salah satu paslon, silakan laporkan ke Bawaslu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Heri, pihaknya jauh-jauh hari sudah mengingatkan dan mengimbau pada seluruh LPM se-Kota Probolinggo bahwa beda pilihan adalah hal biasa. Karena itu, tidak boleh sakit hati. Sebab, yang utama bagi LPM adalah mengdukung suksesnya Pilkada Serentak 2024.

Hal serupa diungkapkan Ide Nasution, ketua LPM Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.

Menurutnya, sangat tidak etis bila benar ada pengurus LPM mengumpulkan identitas warga dan mengarahkan dukungan pada salah satu paslon.

LPM, menurutnya, harus menjaga netralitas. Sebab, LPM termasuk lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) yang BOP atau dana operasionalnya berasal dari APBD. Sehingga, tidak boleh berpolitik. Meskipun secara personal, tetap memilik hak pilih.

”Secara personal, LPM, RT, dan RW punya hak pilih. Tapi harus netral. Karena itu, sangat disayangkan kalau ada LPM yang mengarahkan pilihan warga pada salah satu paslon,” lanjutnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#lpm #pilwali kota probolinggo #bagi beras #kumpulkan ktp #paslon