BANGIL, Radar Bromo-Manuver politik Shobih Asrori hingga direkomendasi Partai Gerindra mendampingi M. Rusdi Sutejo dalam Pilbup Pasuruan 2024, membuat PKB berang.
Pemilik kursi dominan di DPRD Kabupaten Pasuruan itu langsung memecat Gus Shobih –panggilan akrabnya-.
Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, Gus Shobih resmi dipecat oleh partai.
Keputusan tersebut ditandai dengan SK yang dikeluarkan DPP PKB pada 19 Agustus.
Mas Dion–sapaannya–menyebut bahwa dinamika politik yang terjadi menjelang Pilbup Pasuruan memang cukup lama mendapat perhatian DPP.
”Hingga akhirnya DPP memerintahkan kami untuk menelusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan adanya manuver dari yang bersangkutan,” kata Mas Dion.
Pihaknya juga melaporkan perkembangan yang terjadi. Termasuk fakta bahwa Gus Shobih akhirnya mendapatkan rekomendasi sebagai bacawabup dari Partai Gerindra.
Mendampingi bacabup M. Rusdi Sutejo. Padahal, PKB sendiri sudah memutuskan untuk mengusung Abdul Mujib Imron alias Gus Mujib.
”Sikap partai ini diambil setelah begitu banyak fakta yang nyata-nyata di depan mata,” ungkap dia.
Karena itu, PKB akhirnya memecat Gus Shobih yang sudah enam periode ini terpilih sebagai anggota DPRD.
Pemecatan Gus Shobih didasarkan dengan SK DPP PKB Nomor 36126/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanudin Wahid.
”SK tersebut menetapkan pemberhentian Shobih Asrori dari keanggotaan PKB sekaligus mencabut dan menyatakan KTA PKB Nomor 35.4.07.2005.00000.1 atas nama M. Shobih Asrori tidak berlaku lagi,” ujarnya.
Tak hanya dipecat sebagai anggota partai, Gus Shobih juga terancam kehilangan kursinya di parlemen daerah.
Sebab, PKB juga mengeluarkan SK tentang Persetujuan Pergantian Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Pemilu 2024.
Langkah tersebut, menurut Mas Dion, harus dilakukan partai lantaran status Gus Shobih sudah bukan anggota PKB.
”Partai memberikan persetujuan kepada Dra. Nur Laila dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada dapil 2 sebagai pengganti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dion mengaku akan menindaklanjuti keputusan partainya. Dalam waktu segera, pihaknya akan melayangkan SK pemberhentian kepada Gus Shobih.
Serta menyodorkan SK penggantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ke Sekretariat DPRD dan KPU setempat.
”Tentu untuk mekanisme pergantian antarwaktu, perlu waktu karena harus menunggu proses administrasinya. Tetapi, prinsipnya hari ini juga SK kami kirim ke sekretariat DPRD dan KPU,” bebernya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi