MAYANGAN, Radar Bromo - Memasuki hari kedua masa tenang menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Probolinggo masih disibukkan dengan penurunan alat peraga kampanye (APK).
Rupanya, banyak APK yang dipasang partai politik (parpol) ataupun calon legislatif (caleg) tidak diturunkan meski sudah memasuki masa tenang.
Kemarin (12/2), banyak APK yang masih harus diturunkan oleh tim gabungan Satpol PP, Bawaslu, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Sekarang masih fokus penurunan APK. Karena hari pertama masa tenang, penurunan APK belum selesai,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga.
APK di sepanjang jalan protokol (Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta), kata Johan, sudah ditertibkan.
Namun, ada sejumlah wilayah yang belum selesai. Seperti di wilayah Kecamatan Mayangan. Hampir seluruh APK yang dipasang parpol dan caleg belum diturunkan.
“Sudah kami imbau pada parpol, APK yang telah dipasang diturunkan sendiri sebelum masa tenang. Tapi, kenyataannya masih banyak dan semua tim gabungan yang menurunkan paksa,” terangnya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdaus mengatakan, pihaknya sudah membentuk lima tim untuk melakukan pencopotan APK. Mereka disebar di setiap kecamatan.
Dari lima kecamatan di Kota Probolinggo, paling banyak di wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran.
“Hari ini kami lanjutkan pencopotan APK di wilayah Kanigaran dan Mayangan. Karena hari pertama belum selesai,” katanya. (mas/rud)
Editor : Jawanto Arifin