BANGIL, Radar Bromo - Tahapan pemilu 2024 terus berjalan. Saat ini KPU Kabupaten Pasuruan telah menetapkan daftar calon sementara atau DCS Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada Pemilu 2024.
Selengkapnya, untuk mengetahui data lengkap jumlah DCS anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, bisa diklik link ini.
Dalam pengumuman itu, warga bisa menyampaikan masukan dan tanggapan, terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Pasuruan yang tercantum dalam DCS. Mulai tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.
Ada beberapa ketentuan untuk menyampaikan tanggapan itu. Di antaranya, masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis.
Lalu, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pasuruan.
Laporan itu bisa disampaikan melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, Kantor KPU Kabupaten Pasuruan dengan alamat Jl. Sudarsono No. 01 Pogar – Bangil, Kabupaten Pasuruan. Bisa juga, dengan mengirim email ke: tekniskpukabpasuruan@gmail.com
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pasuruan. (mie)
Editor : Jawanto Arifin