Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Memanas, Fraksi di DPRD Kab Probolinggo Tak Kompak, Batal Bentuk Pansus Covid-19

Jawanto Arifin • Kamis, 7 Mei 2020 | 14:19 WIB
Photo
Photo
PAJARAKAN, Radar Bromo - Fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo kembali memanas. Belum selesai soal penyelenggaraan reses di masa pandemi korona, parlemen kini kembali memanas lantaran batalnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.

Padahal, dalam Badan Musyawarah (Banmus) membahas menangani pansus pada Selasa (5/5), empat dari enam fraksi telah setuju dibentuk. Tetapi, pembentukan pansus tersebut dibatalkan.

Alhasil, salah satu fraksi merasa kecewa. Salah satunya, yaitu Fraksi Partai Golkar. Melalui ketua fraksinya yakni Bambang Rubianto menjelaskan bahwa pentingnya pembentukan pansus. Menurutnya, pihaknya yang mengusulkan mengenai pembentukan pansus itu. Itu, karena melihat kondisi saat ini yang belum juga membaik. Sehingga, sebagai wakil rakyat, pihaknya menginginkan suatu wadah guna menjalankan fungsi kontrol untuk mempermudah laporan kepada pimpinan dewan.

"Kami mengusulkan pansus itu tidak ada niatan apa-apa. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol. Dewan kan memiliki fungsi kontrol. Dengan adanya pansus, maka kami bisa bekerja dengan baik," katanya.

Ia mengaku tidak habis pikir dengan batalnya pembentukan pansus itu. Pasalnya, semua anggota dewan diberikan tugas untuk turun kepada masyarakat dalam rangka monitoring. Tetapi, medianya dan sistem laporannya jika langsung turun, tidak jelas. Sehingga, kemudian diusulkan untuk membentuk pansus. Tetapi, pimpinan dewan dengan dua fraksi yakni Nasdem dan PDIP tidak setuju.

"Padahal, saat penandatanganan nota LKPj beberapa waktu lalu setuju. Tetapi, sekarang kenapa kok tidak setuju,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bambang itu menjelaskan, keberadaan pansus saat ini menjadi penting. Apalagi, pemkab beberapa waktu lalu mendapatkan sanksi dari Kemenkeu atas Dana Alokasi Khusus (DAU). Karena sanksi itu, akhirnya hanya beberapa persen saja yang bisa diserap dari alokasi yang diterima.

"Kami sebagai fungsi kontrol kan ingin mengetahui kenapa sampai begitu. Soal pergeseran, pemkab hanya berbicara pada pimpinan, tidak pada tingkat banggar. Karena itu pergeseran yang terjadi kami tidak mengetahui,” tandasnya.

Di sisi lain, Sugito, ketua Fraksi Nasdem enggan disebut pihaknya menolak pansus. Menurutnya, jika fungsi pengawasan DPRD perlu dilakukan oleh semua anggota dewan. Jika dipansuskan, maka hanya sekitar lima belas orang saja yang akan melakukan pengawasan. Karena itulah pihaknya kurang sependapat.

"Kalau hanya lima belas orang, maka yang lain bagaimana. Apakah tidak bekerja atau bagaimana," katanya.

Ia juga menjelaskan, pengawasan masalah korona lebih baik dilakukan bersama-sama. Nantinya, hasilnya dilaporkan kepada pimpinan. Pun begitu soal pengawasan anggaran. Pihaknya lebih setuju dilakukan setelah pandemi selesai karena lebih efektif.

Sementara itu, Fraksi Partai PKB, PPP, PDIP, dan juga Fraksi Gerindra saat mau dikonfirmasi mengenai hal itu tidak merespons.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi menjelaskan, sebenarnya pembentukan pansus korona tidak dibatalkan. Melainkan ditunda sementara. Pihaknya masih mencari formula atau aturan untuk payung hukum pansus agar bisa dijalankan bersama. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pansus korona kabupaten probolinggo #pansus covid-19 gagal dibentuk #dprd kabupaten probolinggo