“Dimulai dari pembentukan fraksi dulu. Saat ini (27/8) surat PDIP dan PKB sudah masuk. Yang belum mungkin hari ini (27/8) atau besok (hari ini),” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo Haris Nasution, Selasa (27/8).
Politisi PDIP ini mengatakan, bagi partai politik yang belum menyerahkan surat terkait fraksi, maka batas waktu sampai hari ini. Setelah semua partai politik menyerahkan surat terkait fraksi, akan dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib DPRD. “Baru setelah itu dilakukan pembahasan AKD,” ujarnya.
Cak Yon –sapaan Haris Nasution- mengatakan, proses pembentukan AKD akan dilakukan melalui proses musyawarah mufakat. Penyusunannya ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua minggu, terhitung sejak pelantikan.
Dipercepatnya proses pembentukan AKD mengingat ada sejumlah tugas yang harus dilakukan DPRD. Salah satunya pembahasan Perubahan APBD 2019. “Kami targetkan dalam dua minggu penyusunan AKD bisa selesai. Asalkan teman-teman kompak untuk menyusun AKD bisa selesai,” ujar Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. (put/fun) Editor : Jawanto Arifin