Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tetapkan DPT 857.341 Pemilih, 4.238 Masuk TMS

Jawanto Arifin • Rabu, 22 Agustus 2018 | 19:40 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN - Setelah melalui proses panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Selasa (21/8), DPT di Kabupaten Probolinggo ditetapkan ada 857.341 pemilih. Jumlah ini lebih tinggi dibanding DPT Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo 2018.

Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, DPT Pileg-Pilpres 2019 mencapai 857.341 orang. Terdiri atas 415.569 pemilih laki-laki dan 441.772 pemilih perempuan. Angka DPT ini diperoleh setelah dikurangi pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.238 pemilih. Serta, ditambah pemilih baru sebanyak 2.627 orang.

DPT Pileg lebih banyak dibanding DPT Pilbup Probolinggo 2018. Saat itu, DPT Pilbup Probolinggo hanya ada 845.901 pemilih. Sebab, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pileg ditambah adanya 10.629 pemilih pemula. “DPT Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Probolinggo, telah ditetapkan sejumlah 857.341 pemilih,” ujar Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo Sugeng Hariyanto.

Sugeng mengatakan, penetapan DPT ini merupakan hasil pemutakhiran DPSHP akhir. Awalnya, DPS Pileg 2019 ditetapkan ada 860.198 pemilih. Kemudian, KPU melalui PPS melakukan pemutakhiran DPS. “Kalau dibanding jumlah DPT Pilkada 2018, memang lebih tinggi. Karena ditambah jumlah pemilih pemula. Pemilih pemula ini pemilih yang berusia minimal 17 tahun sampai tanggal pencoblosan,” jelasnya.

Sedangkan pemilih yang TMS, menurut Sugeng, pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias belum melakukan perekaman KTP elektronik. Karena syarat menjadi pemilih harus tercatat di kependudukan alias sudah melakukan perekaman KTP elektronik. “Ada pemilih yang sudah meninggal, sehingga jadi TMS,” ujarnya. (mas/rud) Editor : Jawanto Arifin
#pileg 2019 #kpu kabupaten probolinggo #tms #DPT