KRAKSAAN, Radar Bromo - Di tengah makin menghangatnya suasana politik menjelang pemilu, Partai Golkar membuat keputusan mengejutkan.
Partai berlambang pohon beringin ini mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Probolinggo.
Golkar memutuskan merekomendasikan Gus dr. Muhammad Haris sebagai Bacabup Probolinggo dalam Pilkada 2024.
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Surabaya, Sabtu (23/12).
Bersaman dengan itu, rekomendasi juga diberikan kepada tiga calon lainnya. Yakni, kepada Khofifah Indar Parawansa sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jatim, serta Cabup Mojokerto dan Cawali Kota Mojokerto.
“Sabtu kami terima langsung rekomendasi dari Partai Golkar. Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan Partai Golkar kepada kami,” ujar Gus Haris.
Menurutnya, adanya rekomendasi ini merupakan modal awal dan menjadi harapan besar untuk membangun Kabupaten Probolinggo ke depan dengan kebersamaan.
“Kami beserta segenap keluarga besar sangat berterima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan Partai Golkar,” katanya.
Disinggung soal bakal calon wakil bupati yang akan mendampinginya, Gus Haris mengatakan, semua masih sangat terbuka lebar. Ia mengaku masih terus melakukan konsolidasi dan koordinasi.
Terkait dukungan partai lain, putra sulung Nyai Hj. Diana Susilowati mengatakan, masih sangat memungkinkan. Ia mengaku akan terus melakukan follow up untuk membicarakan komitmen yang telah dibangun.
“Tunggulah perkembangannya,” ujar salah satu pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma juga rencananya akan diusung menjadi Bakal Calon Bupati Probolinggo. Rencana ini mencuat usai Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Minggu, 4 Desember 2022.
Perihal kejelasan hasil rapim itu, Jawa Pos Radar Bromo berupaya mendapatkan keterangan dari Oka. Namun, sampai berita ini ditulis belum berhasil. Yang bersangkutan tak merespons pesan maupun panggilan telepon Radar Bromo. (mu/rud)
Editor : Jawanto Arifin