MAYANGAN, Radar Bromo - Kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk akses internet di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 7 di Kota Probolinggo, menjadi perhatian serius.
Kamis (16/4), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI mengunjungi langsung SRT 7.
Direktur Ekosistem Media Kemkomdigi RI Farida Dewi Maharani mengatakan, kunjungan ini bertujuan memberikan gambaran utuh mengenai perkembangan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo.
Sekaligus memastikan infrastruktur pendukung, termasuk akses internet sudah dapat diakses.
“Kami ingin memastikan publik mendapatkan informasi yang komprehensif. Termasuk pengalaman langsung dari siswa, guru, hingga orang tua,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan berkelanjutan.
Diluncurkan pada 14 Juli 2025, sekolah ini dirancang sebagai pendidikan gratis berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Sistem belajar mengajar di SRT 7 Kota Probolinggo, kata Dewi, sudah sesuai ketentuan. Termasuk para siswa dalam pemanfaatan digital.
Bahkan, laptop masing-masing siswa sudah memiliki akun masing-masing, sehingga dapat dicek riwayat situs yang diakses para siswa selama menggunakan laptop.
“Jika melihat sistem kegiatan dan aturan di Sekolah Rakyat (Kota Probolinggo), sudah berjalan sesuai harapan. Termasuk upaya pencegahan siswa mengakes situs negatif juga telah diantisipasi dan dicegah,” terangnya.
Kepala SRT 7 Kota Probolinggo Susilowati mengatakan, pada awal di-launching, para siswa dalam kegiatan belajar atau sekolah menggunakan smartphone.
Sejak Januari 2026, setiap siswa sudah mendapatkan laptop dan dilarang menggunakan smartphone. Setiap kegiatan sekolah atau belajar untuk kepentingan digital dan lainnya, langsung menggunakan laptop.
Ia memastikan, pemanfaatan laptop tetap didampinngi sejak awal dan tetap dalam pengawasan.
“Saat jam pelajaran olahraga, ada tim yang memeriksa laptop siswa untuk memastikan situs yang diakses semua aman, tidak negatif. Jika ditemukan situs negatif yang diakses, ada sanksi terhadap siswa tersebut,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga