Hentikan Pemasangan Tiang Wifi Dini Hari di Wonorejo Pasuruan, Ternyata Belum Kantongi Izin  

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Pikap yang muat sejumlah tiang wifi yang hendak dipasang di kawasan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Pikap yang muat sejumlah tiang wifi yang hendak dipasang di kawasan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

BANGIL, Radar Bromo — Pemasangan tiang jaringan internet (wifi) di Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tepatnya di sekitar Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, dihentikan aparat kecamatan.

Penyebabnya, pekerjaan yang dilakukan pada Rabu dini hari (29/7) itu belum mengantongi izin dari instansi terkait.

Pekerjaan tersebut diketahui berlangsung sekitar pukul 01.30. Warga kemudian melaporkan aktivitas pemasangan tiang kepada pihak Kecamatan Wonorejo.

Petugas ketenteraman dan ketertiban (trantib) langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, pemasangan tiang dihentikan sementara. Sedangkan tiang yang telanjur berdiri tidak dibongkar dan tetap dibiarkan hingga ada kejelasan mengenai perizinannya.

Kasi Trantib Kecamatan Wonorejo Saiful Bachri mengatakan, penghentian dilakukan karena pelaksana pekerjaan belum dapat menunjukkan izin dari perangkat daerah yang berwenang di Kabupaten Pasuruan.

"Kami meminta pekerjaan dihentikan sementara karena izin dari dinas terkait belum ada. Tiang yang sudah terpasang untuk sementara dibiarkan sambil menunggu kejelasan administrasi," ujarnya.

Baca Juga: Dewan Soroti Dobel Anggaran Internet Wifi untuk Publik di Kota Probolinggo, Begini Penjelasan Diskominfo

Menurut Saiful, pihak pelaksana memang menunjukkan dokumen yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, kecamatan tetap meminta proses pemasangan dihentikan sampai seluruh persyaratan yang dibutuhkan dipastikan telah dipenuhi.

"Kami hanya memastikan setiap kegiatan yang memanfaatkan ruang milik jalan atau fasilitas umum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Laporan penghentian sementara tersebut telah disampaikan Camat Wonorejo Mulyohadi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Tembusan laporan juga dikirimkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Satpol PP Kabupaten Pasuruan. (tom)

Editor : Muhammad Fahmi
belum kantongi izin pasuruan wonorejo tiang wifi Kecamatan