Periksa Dua Anggota Keluarga Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Purut

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo – Penyelidikan terkait laporan pengaduan dugaan penyelewengan pelayanan medis di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, terus bergulir di ranah hukum.

Polres Pasuruan Kota kini telah meminta keterangan dari dua orang anggota keluarga mendiang Dewi Lestari, yang diduga menjadi korban kelalaian penanganan medis tersebut.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, menuturkan laporan pengaduan yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban, hingga saat ini masih didalami secara intensif.

Status penanganan perkara tersebut, kini masih berada dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti permulaan.

Pihak kepolisian sejauh ini, telah memanggil dan meminta keterangan dari pelapor utama.

Yaitu Januar Wahyudi selaku orang tua asuh korban, serta kakak kandung dari Dewi Lestari.

Keduanya merupakan pihak yang mendatangi Mapolres Pasuruan Kota pekan lalu, untuk mengadukan layanan rumah sakit pelat merah tersebut.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota, RSUD Purut Siap Ikuti Proses Hukum

"Ada dua orang dari pihak keluarga, yang telah kami mintai keterangan resmi. Pemeriksaan ini seputar alasan mendasar, kronologi kejadian, serta materi pengaduan yang mereka keluhkan. Saat ini, seluruh keterangan tersebut masih kami dalami," terang Junaidi.

Di sisi lain, Januar Wahyudi selaku wali asuh korban membenarkan, bahwa dirinya telah menghadap penyidik untuk memberikan kesaksian.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar sejumlah pertanyaan, mengenai rentetan kronologi penanganan medis di rumah sakit. Hingga akhirnya, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum.

Januar menegaskan, langkah ini diambil murni untuk menuntut keadilan bagi anak asuhnya.

"Penyidik meminta keterangan terperinci, soal kronologi dari awal hingga munculnya pengaduan ke polisi. Saya sudah jelaskan seluruhnya di hadapan petugas. Kami hanya meminta keadilan dan berharap pihak kepolisian, bisa menjembatani kami dengan pihak manajemen rumah sakit," ungkap Januar.

Kasus dugaan kelalaian ini mencuat, setelah pihak keluarga Dewi Lestari, korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, memutuskan mengambil upaya hukum formal, Selasa (4/8).

Langkah melaporkan RSUD dr. R. Soedarsono (Rumah Sakit Purut) tersebut terpaksa ditempuh, lantaran somasi tertulis yang sempat dilayangkan pihak keluarga, sama sekali tidak mendapatkan respons maupun jawaban dari manajemen rumah sakit.

Pihak keluarga sangat berharap, Polres Pasuruan Kota dapat membantu mereka memperoleh transparansi dan rekam medis yang jelas.

Mereka menuntut kejelasan mengenai penyebab utama, memburuknya kondisi kesehatan Dewi, pascamenjalani operasi patah tulang.

Di mana, korban sempat mengalami koma tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (riz/one)

Baca Juga: Kecewa Somasi Tak Digubris, Keluarga Pasien Pilih Laporkan RSUD Purut ke Polres Kota 

Editor : Moch Vikry Romadhoni
kelalaian kejadian rsud purut pemeriksaan polisi