PRIGEN, Radar Bromo - Hampir dua bulan berlalu, misteri keberadaan terduga pelaku penusukan terhadap saudara kandung di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, masih belum terpecahkan.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus memburu Ar, 38, sang adik yang tega menghujamkan senjata tajam ke punggung kakak kandungnya sendiri.
Insiden berdarah ini terjadi pada Minggu (21/6) silam, di teras rumah mereka di Dusun Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka Ar secara brutal menusuk kakaknya, Hermanto, 42, hingga korban menderita dua luka tusukan serius di bagian punggung. Usai melancarkan aksinya, Ar langsung kabur melarikan diri.
Hingga pekan pertama Agustus 2026, Unit Reskrim Polsek Prigen terus berupaya melacak pelarian tersangka, yang kini berstatus buron.
Polisi menegaskan, hubungan darah antara korban dan pelaku, tidak akan menghentikan proses hukum.
"Kasusnya dalam lidik, tersangkanya satu orang merupakan adik kandung korban. Belum tertangkap dan masih buron," ujar Kanitreskrim Polsek Prigen Aiptu Heru Sumartono.
Penyidik sejauh ini telah memeriksa tiga orang saksi, untuk memperkuat pembuktian.
Para saksi yang dimintai keterangan meliputi korban sendiri, serta anak dan menantu korban, yang mengetahui peristiwa mencekam tersebut.
Heru menegaskan, pengejaran terhadap pelaku, akan terus dilakukan secara maksimal.
Jika berhasil ditangkap, sang adik harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat di balik jeruji besi.
"Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan berat. Ancaman maksimalnya hukuman lima tahun penjara," tegasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin