Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebanyak 15 Napi Rutan Bangil Diusulkan Dapat Amnesti, 175 Dapat Remisi

M
Penulis: Muhamad Busthomi❯
FASILITASI HAK: Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Bangil saat mengikuti salah satu sesi pembinaan. (Rutan Bangil for Radar Bromo)
FASILITASI HAK: Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Bangil saat mengikuti salah satu sesi pembinaan. (Rutan Bangil for Radar Bromo)

Advertisement

BANGIL, Radar Bromo - Momentum kemerdekaan membawa harapan bagi ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Bangil.

Menjelang HUT ke-81 RI, rutan mengusulkan 15 warga binaan mendapat amnesti dan 175 lainnya menerima remisi umum.

Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi menjelaskan, dari 15 usulan amnesti, sembilan di antaranya masuk kategori amnesti kemanusiaan dan enam masuk amnesti kebangsaan. Amnesti berbeda dengan remisi.

Advertisement

Keputusannya ada di tangan pemerintah pusat. Rutan hanya bertugas mendata dan mengusulkan warga binaan yang memenuhi syarat.

“Yang kami lakukan adalah menyiapkan data dan mengusulkan warga binaan sesuai ketentuan. Untuk keputusan pemberiannya, tentu mengikuti mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk remisi umum, 168 warga binaan diusulkan mendapat Remisi Umum I. Remisi yang diberikan tanpa langsung bebas.

Advertisement

Tujuh lainnya masuk usulan Remisi Umum II yang bisa berujung pada kebebasan, apabila sisa masa pidana sudah habis setelah dipotong remisi.

Yanuar memastikan, seluruh usulan sudah melalui verifikasi ketat agar pemberian hak tepat sasaran.

“Prinsipnya kami memastikan seluruh proses administrasi dan persyaratannya dipenuhi. Hak warga binaan tetap kami fasilitasi sesuai aturan,” katanya. (tom/one)

 

Advertisement

Artikel Terkait

188 Napi di Rutan Kraksaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 1 Langsung Bebas

188 Napi di Rutan Kraksaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 1 Langsung Bebas

Diskon hukuman menyambut HUT ke-81 RI juga dirasakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kraksaan.

HUT Kemerdekaan ke-81 RI, 458 Napi di Lapas Probolinggo Dapat Remisi: 13 Langsung Bebas, Kalapas: Jangan Kembali Lagi

HUT Kemerdekaan ke-81 RI, 458 Napi di Lapas Probolinggo Dapat Remisi: 13 Langsung Bebas, Kalapas: Jangan Kembali Lagi

Dari 258 penerima remisi, merupakan warga binaan kasus narkotika dan empat orang terpidana korupsi.

289 Napi Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, 167 di Antaranya Koruptor

289 Napi Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, 167 di Antaranya Koruptor

Sebanyak 289 warga binaan Lapas Sukamiskin menerima remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah itu, 167 merupakan narapidana kasus korupsi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer