Pemkot Pasuruan Catat 9 Laporan Kekerasan Anak Hingga Pertengahan Tahun 2026

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi anak di Kota Pasuruan, masih menghadapi tantangan berat, seiring dengan masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan, sebanyak sembilan laporan kasus kekerasan anak, telah diterima sepanjang tahun ini hingga bulan Juli 2026.

Tren kekerasan anak di Kota Pasuruan tercatat fluktuatif, selama tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2023, DP3AKB menerima laporan sebanyak 32 kasus, yang kemudian sempat menurun menjadi 21 kasus pada tahun 2024.

Namun, angka tersebut melonjak signifikan pada tahun lalu 2025 dengan total mencapai 40 kasus hingga akhir Desember.

Kepala DP3AKB Kota Pasuruan, Sahari Putro, menyatakan meski kekerasan masih sering terjadi, tren laporan hingga pertengahan tahun ini, menunjukkan kecenderungan menurun.

Pihaknya berharap, jumlah kasus tidak kembali meningkat di sisa tahun 2026.

“Sampai Juli, ada sembilan laporan yang kami terima. Kalau dibanding tahun lalu memang menurun, di mana tahun lalu ada 40 kasus sampai akhir Desember,” ujar Sahari.

Menurut Sahari, mayoritas laporan yang masuk didominasi oleh kasus perundungan (bullying) dari teman sebaya, disusul oleh kasus kekerasan seksual.

Korban berasal dari rentang usia yang bervariasi, dengan tingkat kerawanan yang sama besar. Baik pada anak laki-laki maupun perempuan.

Menanggapi hal ini, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) memastikan, akan terus memberikan pendampingan psikologis bagi seluruh korban hingga mereka benar-benar lepas dari trauma.

Lebih lanjut, mantan Kabag Pemerintahan ini menjelaskan, faktor lingkungan pertemanan, paparan gawai, serta tontonan dari televisi maupun internet, sangat memengaruhi kepribadian anak.

Tidak jarang, anak-anak terdorong menjadi pelaku kekerasan seksual, karena sekadar ikut-ikutan teman atau meniru konten negatif yang mereka saksikan di dunia maya.

Sahari juga menambahkan, korban perundungan sering kali memiliki kepribadian yang pendiam.

"Karena pendiam, jadi teman sebayanya menjahili. Tidak jarang korban tidak membalas, sehingga perundungan terus berlanjut," jelasnya.

Menghadapi tantangan ini, DP3AKB menekankan bahwa peran orang tua, sangat krusial dalam memutus rantai kekerasan. Orang tua diimbau untuk rutin memeriksa konten gawai anak, serta memantau lingkungan pertemanan mereka, agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran negatif.

Di sisi lain, DP3AKB juga gencar melakukan sosialisasi berkala ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Pasuruan.

Edukasi ini bertujuan, agar para siswa dapat mengenali jenis-jenis kekerasan dan memahami dampak buruknya.

"Kekerasan yang dialami orang lain bisa menimbulkan trauma seumur hidup. Karena itu, kami selalu menekankan kepada para siswa untuk selalu menghormati yang lebih tua dan menyayangi sesama," papar Sahari. (riz/one)

 

Tren Laporan Kasus Kekerasan Anak di Kota Pasuruan

·                    2023: 32 kasus

·                    2024: 21 kasus

·                    2025: 40 kasus

·                    2026: 9 kasus (Data hingga Juli 2026)

 

Catatan Kaki Visual: Kasus sempat turun di 2024, melonjak tajam di 2025, dan cenderung melandai hingga pertengahan 2026.

 

Karakteristik Kasus

Jenis Kasus yang Paling Mendominasi

·                    Perundungan (Bullying) oleh teman sebaya (Kasus Tertinggi)

·                    Kekerasan Seksual

Profil Korban dan Pelaku:

·                    Jenis Kelamin: Laki-laki dan perempuan sama-sama rawan menjadi korban.

·                    Karakter Korban: Mayoritas berkepribadian pendiam (sulit membalas/melapor).

 

Faktor Pemicu Utama

·                    Faktor Lingkungan: Pengaruh negatif dari lingkungan pertemanan sebaya.

·                    Faktor Gawai dan Internet: Meniru tontonan/konten negatif di internet dan TV.

·                    Efek Ikut-ikutan: Menjadi pelaku kekerasan seksual karena ajakan teman.

Editor : Jawanto Arifin
DP3AKB Laporan kekerasan kasus anak