NGULING, Radar Bromo- Usia RDP, remaja asal Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, baru 16 tahun. Namun ia sudah berani mengemudi kendaraan roda empat dan melintas di jalan raya.
Rabu (29/7), sekitar pukul 01.00, ia mengalami kecelakaan lalu lintas. Pikapnya bertabrakan dengan truk boks di Jalan Raya Nguling, Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. RPD pun terluka.
Saat itu, RDP mengemudikan pikap Mitsubishi L300. Di lokasi kejadian, menabrak truk boks yang dikemudikan Krisna Purnama Ajie, 25, warga Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), semula pikap yang dikemudikan RDP melaju dari arah barat.
Saat di lokasi kejadian, ia berupaya mendahului kendaraan melalui sisi kanan hingga melewati markah jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk boks yang dikemudikan Krisna. Karena mengambil jalur kanan, tabrakan tidak dapat dihindari.
RDP pun terluka di sejumlah bagian tubuhnya. Ia dilarikan ke Puskesmas Nguling untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Zulkifli mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi pikap keluar dari markah jalan dan masuk ke lajur berlawanan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain dan tetap mematuhi markah jalan untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.
Kasus kecelakaan ini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Polisi juga telah mengamankan dokumen kendaraan, berupa STNK pikap atas nama Wasri serta identitas pengemudi truk untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (zen/rud)
Editor : Muhammad Fahmi