PASURUAN, Radar Bromo-Pembebasan lahan terdampak untuk pembangunan jalur lingkar utara (JLU) bisa dilakukan tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut pembebasan tinggal menunggu penetapan lokasi (penlok) oleh pemprov turun.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menuturkan, tahapan pembebasan lahan JLU terus dilakukan.
Pemprov Jatim sudah melakukan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak. Konsultasi publik ini dilakukan sebanyak dua kali.
Konsultasi publik dilakukan bulan lalu dan pekan lalu. Ini sebagai persyaratan keluarnya penlok.
Dalam konsultasi publik pertama, dua warga terdampak tidak hadir. Karena itu pemprov kembali melakukan konsultasi publik kedua pekan lalu. Seluruh warga menerima.
"Tahapan pembebasan JLU telah sampai pada konsultasi publik. Kami tinggal menunggu penlok dari provinsi turun," jelasnya.
Gustap menuturkan usai penlok turun, maka badan pertanahan nasional (BPN) kota Pasuruan akan turun ke lokasi untuk melakukan survei.
Mereka akan melaksanakan proses penilaian atau penaksiran untuk menentukan nilai wajar obyek lahan terdampak atau apraisal. Diperkirakan penlok bisa turun bulan depan.
"Setelah konsultasi publik, lama turunnya penlok tidak akan lama. Tidak sampai satu bulan. Insya Allah Agustus sudah turun," jelas Gustap.
Ia menyebut pemkot telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan di seksi tiga dan empat. Anggaran ini berasal dari dana cadangan. Sebesar Rp 43 miliar. Saat ini, kebutuhan lahan untuk JLU yang sudah dibebaskan baru sekitar 25 persen.
Lahan yang sudah bebas berada di seksi satu dan seksi empat. Seksi satu berada di di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, sementara seksi empat di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul.
Namun belum seluruhnya lahan di seksi satu dan empat ini telah bebas. Yang bebas baru sebagian. Sementara untuk lahan di seksi dua dan tiga masih belum dibebaskan. Pembebasannya akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
"Pembebasan lahannya sudah kami siapkan melalui dana cadangan. Sebesar Rp 43 miliar untuk lahan di seksi tiga dan empat," jelas Gustap. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid