GEMPOL, Radar Bromo - Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, masuk daftar titik rawan kecelakaan.
Itulah alasan kepolisian, kemudian memasang pembatas jalan di kawasan tersebut.
Pemasangan road barrier berupa tong yang dilengkapi dengan fosfor itu, sebagai langkah pencegahan.
Tak hanya itu, kepolisian juga menambahkan pengarah arus kendaraan di bundaran tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Jauhar Rizqullah Sumirat mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi, lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Pasuruan.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, Bundaran Apollo masuk lokasi rawan kecelakaan. Karena itu, kami memasang pembatas sebagai sarana pengarah lalu lintas, sekaligus mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas,” ujarnya.
Adanya pembatas, diharapkan membuat pengendara otomatis mengurangi kecepatan dan lebih disiplin, mengikuti jalur yang sudah ditentukan. Mengurangi risiko tabrakan maupun konflik antarkendaraan.
“Pemasangan ini merupakan langkah preventif. Harapannya, pengguna jalan lebih waspada. Sehingga, angka kecelakaan di lokasi tersebut dapat ditekan,” katanya.
Jauhar memastikan, evaluasi terhadap titik rawan kecelakaan lainnya, akan terus berjalan.
Hasilnya, bisa berujung pada penambahan perlengkapan jalan atau rekayasa lalu lintas di lokasi berikutnya.
Kepolisian juga mengingatkan pengendara tetap mematuhi rambu, menjaga jarak, dan mengurangi kecepatan saat melintas di Bundaran Apollo.
Fasilitas keselamatan, kata Jauhar, hanya efektif kalau diikuti kedisiplinan pengguna jalan. (tom/one)
BUNDARAN APOLLO GEMPOL MASUK BLACK SPOT
Data Lokasi dan Status
· Lokasi: Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
· Status: Titik Black Spot (Zona Rawan Kecelakaan) berdasarkan analisis dan evaluasi Satlantas Polres Pasuruan.
Tindakan Preventif Polisi
· Pemasangan road barrier berupa tong yang dilengkapi fosfor.
· Pemasangan fasilitas pengarah arus kendaraan di area bundaran.
Fungsi dan Tujuan Pembatas
· Memaksa pengendara mengurangi kecepatan secara otomatis.
· Meningkatkan disiplin pengguna jalan untuk mengikuti jalur.
· Mengurangi risiko tabrakan dan konflik antarkendaraan.
· Menekan angka kecelakaan di lokasi rawan.
Editor : Jawanto Arifin