Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Stasiun Rejoso dan Grati Dapat Lampu Hijau Jadi Pemberhentian KA Commuter Supaspro: Masih Tunggu Kajian KCI

Fuad Alyzen • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:23 WIB
Salah satu kereta api saat melintas di Stasiun Grati, beberapa waktu lalu. Usulan menjadikan Stasiun Grati sebagai salah satu pemberhentian KA commuter Supaspro terbuka lebar. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)
Salah satu kereta api saat melintas di Stasiun Grati, beberapa waktu lalu. Usulan menjadikan Stasiun Grati sebagai salah satu pemberhentian KA commuter Supaspro terbuka lebar. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo – Harapan masyarakat agar Stasiun Grati dan Rejoso melayani penumpang kereta api commuter line Supaspro (Surabaya-Pasuruan-Probolinggo) semakin terbuka. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan mendukung rencana itu.

Dukungan itu disampaikan setelah dilakukan survei terhadap kebutuhan masyarakat.

Hasil awal menunjukkan adanya minat atau demand dari warga agar dua stasiun di Kabupaten Pasuruan tersebut kembali menjadi titik pemberhentian kereta.

"Pada dasarnya, DJKA sangat mendukung dibukanya kembali Stasiun Grati dan Rejoso untuk layanan commuter line. Dalam hal ini, commuter line rute Surabaya–Pasuruan–Probolinggo (Suparpro) memang untuk mengakses stasiun-stasiun kecil yang berada di wilayah jangkauannya," terang Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA Denny Michels Adlan.

Menurutnya, respons positif masyarakat menjadi modal awal yang sangat penting. Namun hal itu belum otomatis membuat sebuah stasiun bisa kembali menjadi tempat naik dan turun penumpang.

DJKA bersama operator akan lebih dulu mengkaji apakah kedua stasiun itu layak dijadikan pemberhentian resmi commuter line.

Dalam proses itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator memiliki peran penting.

Baca Juga: Stasiun Grati dan Rejoso Layak Jadi Titik Pemberhentian KA Commuter Supaspro, Hasil Survei: Direspons Positif Warga

KCI harus memastikan seluruh persyaratan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat dipenuhi sebelum layanan dibuka. SPM tersebut meliputi berbagai aspek pelayanan yang wajib tersedia di sebuah stasiun.

Tidak hanya fasilitas fisik. Namun juga kesiapan sumber daya manusia yang akan memberikan pelayanan kepada penumpang.

"PT KCI harus memenuhi beberapa aspek sesuai aturan untuk menjadikan stasiun sebagai stasiun pemberhentian. Yang paling utama adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM," jelasnya.

Ia menerangkan, di dalam SPM terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari ketersediaan petugas loket, petugas boarding, hingga berbagai kebutuhan pelayanan dasar lainnya di stasiun.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, DJKA akan melakukan uji kesiapan, sekaligus asesmen terhadap kedua stasiun tersebut.

Tujuannya, memastikan seluruh SPM benar-benar telah dipenuhi sebelum izin pemberhentian diberikan untuk stasiun kecil.

“Bila hasil asesmen menunjukkan seluruh persyaratan terpenuhi, maka Stasiun Grati dan Rejoso berpeluang menjadi stasiun pemberhentian Commuter Line Supaspro,” tuturnya.

Saat ini, menurut Denny, proses tersebut masih berjalan. DJKA bersama PT KCI masih melakukan kajian berdasarkan hasil survei kebutuhan masyarakat yang telah dilakukan.

Selanjutnya, terealisasinya rencana tersebut bergantung pada kesiapan PT KCI dalam melengkapi seluruh kebutuhan operasional dan pelayanan di kedua stasiun.

"Tergantung PT KCI. Setelah survei ini, apakah mereka bisa segera melengkapi seluruh persyaratan. Kalau semua terpenuhi, tentu nanti bisa menjadi stasiun pemberhentian," ujarnya.

Meski demikian, Denny optimistis pemenuhan persyaratan tersebut bukan hal yang sulit. Karena yang akan diaktifkan stasiun kecil, maka kebutuhan fasilitas maupun sumber daya manusia tidak terlalu kompleks.

"Untuk sekelas stasiun kecil sebenarnya bukan perkara susah. Demand-nya sudah ada, tinggal melengkapi persyaratan sesuai Standar Pelayanan Minimal," pungkasnya.

Jika seluruh tahapan dapat diselesaikan, reaktivasi layanan penumpang di Stasiun Grati dan Rejoso diharapkan mampu memperluas akses transportasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Kehadiran dua titik pemberhentian baru juga berpotensi meningkatkan mobilitas warga yang menggunakan Commuter Line Paspro untuk aktivitas harian menuju Pasuruan, Surabaya, maupun Probolinggo. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#Supaspro #stasiun grati #pasuruan #rejoso #KA Commuter