Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ditinggal Istirahat di Halaman Balai Desa Rejosalam Pasrepan Pasuruan, Motor Mahasiswa Diembat Maling

Fuad Alyzen • Jumat, 3 Juli 2026 | 22:02 WIB
DICEK: Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan lokasi, hilangnya motor korban. (Polsek Pasrepan for Radar Bromo)
DICEK: Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan lokasi, hilangnya motor korban. (Polsek Pasrepan for Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Ruang publik yang seharusnya aman, kini tidak lagi luput dari sasaran kriminalitas.

Aksi pencurian motor nekat, terjadi di halaman Balai Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian yang terjadi Kamis (2/7) dini hari itu, membuktikan bahwa pelaku kejahatan kini tidak lagi memandang tempat dalam melancarkan aksinya.

Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2024 milik seorang mahasiswa bernama Maulana Ngulam Ibrohim, 21, warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, raib digondol maling.

Peristiwa ini bermula, ketika korban memarkirkan motor hitamnya di halaman balai desa pada Rabu (1/7), sekitar pukul 23.50.

Korban kemudian beristirahat dan tidur di area balai desa. Namun, saat terbangun sekitar pukul 03.00, kendaraan yang menjadi sarana transportasinya itu, sudah raib dari tempat semula.

Kapolsek Pasrepan AKP Marti, menguraikan, anggotanya telah diterjunkan ke balai desa, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Guna mengusut tuntas pencurian di fasilitas umum ini, Polsek Pasrepan kini berkoordinasi erat dengan Unit Reskrim Polres Pasuruan dan Tim Buser Timur.

"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi. Identitas pelaku saat ini, masih dalam proses penyelidikan (lidik)," tegas Marti.

Akibat aksi pencurian yang tergolong berani ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp17 juta.

Pihak kepolisian kini mengamankan barang bukti berupa STNK beserta kunci motor korban, sekaligus memperketat pengawasan terhadap ruang-ruang publik di wilayah hukum Pasrepan. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#mahasiswa #pasuruan #motor #pencurian #pasrepan