Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Perlintasan KA Gajahbendo di Beji Pasuruan Bakal Dipasangi Patok, Ini Sebabnya

Rizal Syatori • Kamis, 2 Juli 2026 | 14:14 WIB
SURVEI: Petugas gabungan saat melakukan survei di perlintasan KA Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Rencana penutupan jalur setempat, batal. Dan hanya akan dipasangi patok. (Polsek Beji for Radar Bromo)
SURVEI: Petugas gabungan saat melakukan survei di perlintasan KA Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Rencana penutupan jalur setempat, batal. Dan hanya akan dipasangi patok. (Polsek Beji for Radar Bromo)

BEJI, Radar Bromo - Rencana penutupan total Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api (KA) 97 Km 45+907 di Dusun/Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dipastikan urung terlaksana.

Sebagai gantinya, perlintasan sebidang yang berada di sebelah barat Bangkodir tersebut, hanya akan diberlakukan penyempitan jalan.

Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto, menjelaskan rencana awal penutupan ini, didasari oleh tingginya kerawanan kecelakaan di lokasi petak jalan Porong - Bangil tersebut.

Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, diputuskan untuk mengubah kebijakan menjadi pembatasan akses.

"Awalnya perlintasan ini, mau ditutup total demi keselamatan. Namun keputusannya urung, dan ke depan hanya akan dilakukan penyempitan badan jalan, dengan cara memasang patok pembatas," ujar Kompol Sukiyanto, Rabu (1/7).

Perubahan ini otomatis akan mengubah arus kendaraan, yang biasa melintas.

Jika selama ini mobil pribadi, pikap, dan truk masih bisa melewati perlintasan tersebut, maka setelah patok dipasang, jalur tersebut hanya akan disisakan untuk pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

Kendaraan roda empat atau lebih, nantinya wajib dialihkan ke jalur alternatif lain.

Meski begitu, pemasangan patok oleh pihak PT KAI saat ini, belum dilakukan.

Pihak kepolisian memastikan, bahwa pembatasan akses ini tidak akan dilakukan secara mendadak.

"Sebelum patok resmi dipasang oleh PT KAI, akan ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, oleh pihak KAI bersama Pemerintah Desa Gajahbendo," jelas Kapolsek. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#Gajahbendo #perlintasan ka #pasuruan #polsek beji