BEJI, Radar Bromo - Rencana penutupan total Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api (KA) 97 Km 45+907 di Dusun/Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dipastikan urung terlaksana.
Sebagai gantinya, perlintasan sebidang yang berada di sebelah barat Bangkodir tersebut, hanya akan diberlakukan penyempitan jalan.
Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto, menjelaskan rencana awal penutupan ini, didasari oleh tingginya kerawanan kecelakaan di lokasi petak jalan Porong - Bangil tersebut.
Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, diputuskan untuk mengubah kebijakan menjadi pembatasan akses.
"Awalnya perlintasan ini, mau ditutup total demi keselamatan. Namun keputusannya urung, dan ke depan hanya akan dilakukan penyempitan badan jalan, dengan cara memasang patok pembatas," ujar Kompol Sukiyanto, Rabu (1/7).
Perubahan ini otomatis akan mengubah arus kendaraan, yang biasa melintas.
Jika selama ini mobil pribadi, pikap, dan truk masih bisa melewati perlintasan tersebut, maka setelah patok dipasang, jalur tersebut hanya akan disisakan untuk pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Kendaraan roda empat atau lebih, nantinya wajib dialihkan ke jalur alternatif lain.
Meski begitu, pemasangan patok oleh pihak PT KAI saat ini, belum dilakukan.
Pihak kepolisian memastikan, bahwa pembatasan akses ini tidak akan dilakukan secara mendadak.
"Sebelum patok resmi dipasang oleh PT KAI, akan ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, oleh pihak KAI bersama Pemerintah Desa Gajahbendo," jelas Kapolsek. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin