PASURUAN, Radar Bromo–Setoran retribusi parkir di Kota Pasuruan mulai menunjukkan peningkatan. Hingga 25 Juni, realisasi setoran telah mencapai Rp 57 juta. Kurang Rp 6 juta untuk memenuhi target bulan Juni sebesar Rp 63 juta.
Dengan sisa waktu yang ada, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan optimistis target setoran retribusi parkir bulan Juni dapat tercapai. Bahkan, bisa terlampaui.
Sekretaris Dishub Kota Pasuruan Hermanto mengatakan, peningkatan setoran retribusi parkir mulai terlihat dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, Dishub memang menerapkan kenaikan target secara bertahap setiap bulan. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
Pada Mei lalu, Dishub menetapkan target retribusi sebesar Rp 57 juta dan target tersebut tercapai. Memasuki Juni, target dinaikkan menjadi Rp 63 juta. Hingga 25 Juni, realisasi setoran sudah mencapai Rp57 juta.
"Memang kami naikkan secara bertahap. Sebab meningkatkan retribusi itu bukan pekerjaan yang mudah," katanya.
Meski demikian, Hermanto mengakui capaian tersebut masih jauh dari target retribusi parkir tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp 5 miliar. Jika dirata-rata, tiap hari setoran retribusi parkir harus mencapai Rp 8,3 juta.
Sementara itu, realisasi pada Mei lalu rata-rata baru mencapai sekitar Rp 1,9 juta per hari. Kendati masih terpaut cukup jauh dari target harian, Dishub menilai tren peningkatan yang terjadi menjadi perkembangan positif dibanding sebelumnya.
Menurut Hermanto, selama ini belum seluruh juru parkir memiliki kinerja penyetoran yang baik. Selain itu, sebagian jukir juga mengalami kendala saat harus menyetor ke kas daerah langsung melalui bank daerah.
Akibatnya, setoran sering dilakukan secara rapel. Hal ini menyebabkan pengawasan terhadap penerimaan retribusi menjadi kurang optimal.
"Sebagai solusinya, kami tarik tiap hari. Ada petugas yang rutin mendatangi mereka. Hasilnya mulai ada kenaikan," sebut Hermanto. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi