BAGI Kompol (Purn.) Endy Purwanto, S.H., pelayanan publik adalah panggilan jiwa yang tidak boleh berhenti.
Usai mendedikasikan hidupnya selama 38 tahun di Korps Bhayangkara, ia kini memilih jalan baru untuk tetap membantu masyarakat luas dengan berprofesi sebagai advokat dan auditor hukum.
Perjalanan karier Endy di kepolisian, terbilang sangat matang. Lulus dari Pusdik Sabhara Porong, ia mengawali tugasnya di Polres Lumajang.
Selama puluhan tahun mengabdi, sejumlah jabatan strategis di wilayah hukum Pasuruan pernah diembannya.
Mulai dari Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota selama empat tahun, hingga posisi terakhir sebagai Kapolsek Purworejo.

Selama berdinas, Endy dikenal sangat dekat dengan awak media. "Tidak hanya jurnalis media cetak, kami juga menjembatani jurnalis media online dan televisi, baik skala lokal maupun nasional," kenangnya.
Pasca pensiun per 1 Oktober 2023 dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol), Endy memilih tidak berdiam diri.
Ia mendirikan sekaligus memimpin firma hukum PAS LAWFIRM sebagai Managing Director.
Kantornya berbasis di Komplek Ruko Little Persia, The Taman Dayu Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Berbagai kasus di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, kini aktif ia tangani.
Layanan hukumnya, mencakup jalur litigasi maupun non-litigasi, perkara pidana, perdata, perselisihan hubungan industrial, sengketa bisnis, hingga bertindak sebagai legal korporasi di perusahaan teknologi.
Berkat rekam jejaknya, ia juga dikenal memiliki kedekatan dengan tokoh hukum nasional.
Seperti Wamenkumham Prof. Otto Hasibuan serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.
Bagi Endy, profesi kepolisian dan advokat, sejatunya memiliki satu benang merah yang sama. Yakni penegakan hukum dan pelayanan publik.
"Polri bertindak sebagai pengayom, penyelidik, dan penyidik yang memproses perkara di awal. Sementara pengacara hadir sebagai penegak hukum penyeimbang. Tugas kami menjaga hak-hak hukum pelapor, terlapor, tersangka, hingga terdakwa agar tidak diabaikan dan terhindar dari kesewenang-wenangan," beber Endy. (riz/one/*)
Editor : Jawanto Arifin