Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Juga Siapkan Rekayasa Lalin Lanjutan selama Kendaraan Besar Dilarang Melintasi JLS Pasuruan

Fuad Alyzen • Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:54 WIB
DIDOMINASI TRUK: Deretan truk berjejer lantaran ruas JLS Pasuruan ditutup warga yang menggelar demo, Rabu pagi (17/6). (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)
DIDOMINASI TRUK: Deretan truk berjejer lantaran ruas JLS Pasuruan ditutup warga yang menggelar demo, Rabu pagi (17/6). (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo-Larangan kendaraan berat melintasi Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Pasuruan dipastikan kebijakan sementara selama Book Wedi ditinggikan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Pasuruan Kismen Harianto mengatakan, kebijakan ini akan terus dievaluasi.

Petugas kepolisian bersama Dishub akan terus memantau sejumlah titik untuk memastikan seluruh kendaraan berat mematuhi pengalihan yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan.

Pihaknya juga mengimbau perusahaan angkutan barang dan sopir truk untuk memperhatikan perubahan rute perjalanan. Sehingga, distribusi logistik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.

Ia juga menegaskan, pengalihan ke jalan tol hanya berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi roda enam ke atas. Sementara kendaraan di bawah kategori tersebut masih diperbolehkan melintasi wilayah Kota Pasuruan.

Namun, kendaraan tersebut tetap diwajibkan melalui JLS sesuai rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tekan Kecelakaan saat Jembatan Bok Wedi Direhab, Kendaraan Besar Dilarang Melintasi JLS Pasuruan, Dialihkan ke Tol

“Yang dialihkan melalui Tol Grati maupun Tol Rembang adalah kendaraan roda enam ke atas. Sedangkan kendaraan di bawah itu masih diperbolehkan masuk ke wilayah Kota Pasuruan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan di JLS, Dishub bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota juga menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas lanjutan.

Termasuk pengalihan ke Tol Sutojayan jika terjadi penumpukan. Kendaraan kemudian akan didistribusikan ke sejumlah ruas jalan kota sesuai pengaturan petugas.

“Nanti kalau masih terjadi kemacetan, kami bersama Satlantas sudah mengantisipasi. Kendaraan akan kami arahkan ke akses Tol Sutojayan, kemudian dialihkan melalui jalur-jalur kota sesuai rekayasa lalu lintas yang sudah ada,” katanya.

Ia menambahkan, pengaturan akan dilakukan secara situasional, termasuk pembatasan akses dari arah timur agar tidak melintasi Jalan Majapahit. Lalu dialihkan melalui Jalan Untung Suropati menuju Jalan Panglima Sudirman serta ruas lain yang telah ditentukan.

“Semua sudah kami siapkan bersama Satlantas. Jadi apabila terjadi kepadatan, petugas tinggal menerapkan pola pengalihan sesuai kondisi di lapangan. Harapannya mobilitas masyarakat tetap lancar dan distribusi logistik juga tidak terganggu,” pungkasnya. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#kendaraan besar #rekayasa lalu lintas #jls pasuruan #bok wedi