PASURUAN, Radar Bromo-Pembatasan kendaraan besar melewati jalan Kota Pasuruan, resmi diberlakukan. Mulai Jumat (26/5), truk dan bus tidak diperbolehkan masuk kota. Mereka dialihkan lewat tol. Kebijakan ini berlangsung hingga jembatan Bokwedi bisa beroperasi.
Truk dan bus baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) dari arah Probolinggo diarahkan masuk lewat tol Grati. Sementara bus dan truk dari arah Surabaya, bisa masuk ke tol Rembang (Pier). Pemberlakuan ini dimulai sekitar pukul 08.00.
Untuk memudahkan sopir mengetahui kebijakan ini, di pertigaan menuju exit tol Gempol-Pasuruan wilayah Grati dan tol Rembang, diberi papan imbauan.
Papan ini berisi tulisan agar truk dan bus masuk tol. Di exit tol Pier, ada personel dinas perhubungan (dishub) Kota Pasuruan dibantu dishub Kabupaten Pasuruan yang mengarahkan. Sementara di exit tol grati, ada personel Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Pasuruan, Kisman Harianto menuturkan, di hari pertama kebijakan penyekatan ini berlangsung, sempat terjadi main kucing-kucingan antara petugas dishub dengan sopir truk. Usai mereka diarahkan masuk ke tol Pier, beberapa keluar lewat tol Sutojayan.
Mereka beralasan tidak bawa kartu tol hingga tidak diberi anggaran oleh pemilik perusahaan untuk tarif tol.
Namun dishub bisa memberikan pengertian. Truk bisa dihalau dan diminta masuk kembali ke pintu tol. Baik satlantas dan dishub kabupaten siap membantu dishub kota.
"Ada petugas gabungan yang mengarahkan di exit tol Pier dan Grati. Sehingga mereka tidak masuk ke jalan kota," kata Kisman.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Suci Mardiko menyebut, pihaknya berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas.
Melainkan benar-benar dijalankan dengan baik. Mengingat jalur lingkar selatan memang tidak layak untuk dipakai dua arah karena jalur sempit dan bergelombang.
Kebijakan ini bisa mengurangi kepadatan kendaraan di jalur lingkar selatan (JLS) Kota Pasuruan. Sehingga arus lalu lintas kembali normal. Masyarakat tidak perlu waswas saat hendak melintas serta mengurangi tingkat kecelakaan di JLS.
"Karena dua exit tol ini berada di wilayah kabupaten saya minta dishub kota tidak lepas tangan. Tetap harus memantau agar tidak sampai kebobolan," kata Koko-sapaannya.
Kebijakan pengalihan arus lalu lintas ke jalan tol tentu ada konsekuensinya. Tidak semua kendaraan truk yang memilih jalan bebas hamabatan karena alasan biaya. Untuk memfasilitasinya, Pemkot Pasuruan siap mendukung berkirim surat pada PT Jasa Marga selaku pengelola tol untuk meminta relaksasi atau keringanan jika diperlukan.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menyebut, pemkot siap mendukung keberhasilan pengalihan arus kendaraan besar lewat Tol Grati di sisi timur dan Tol Rembang bagi kendaraan di sisi barat. Pihaknya siap berkoordinasi dengan Jasa Marga jika memang diperlukan.
Pekan lalu, pihaknya sempat menyampaikan ke PT Jasamarga Gempol Pasuruan agar tarif tol bisa diberikan diskon 50 persen. Tujuannya agar kendaraan besar bersedia masuk lewat kedua tol itu. Sehingga tidak sampai ada kendaraan yang mencoba lewat jalur bawah.
Inisiatif ini disampaikan karena banyak kendaraan yang memang tidak diberi fasilitas masuk tol oleh pemilik perusahaan. Biaya akomodasi yang diberikan oleh perusahaan biasanya digunakan untuk BBM dan makan selama perjalanan. Sehingga mereka memilih jalur bawah.
"Karena itu kami mendorong agar diberikan potongan tarif. Sehingga sama-sama untung. Jasa Marga dapat pemasukan, sementara perusahaan tidak dibebani biaya tol yang memberatkan," katanya.
Kata Jasa Marga Gempol Pasuruan, usulan ini hanya bisa diputuskan oleh pusat. Karena itu pemkot siap berkirim surat pada PT Jasa Marga jika diperlukan. Harapannya, Jasa Marga bisa mendukung rencana ini demi mendukung kelancaran pengalihan arus selama jembatan bokwedi digarap.
"Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jatim Bali juga kesulitan memperbaiki jika kepadatan tinggi. Dengan pengalihan ini, maka kepadatan berkurang," sebut Mas Adi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Suci Mardiko menyebut pihaknya mendukung keinginan pemkot yang meminta adanya relaksasi dsri PT Jasa Marga. Mengingat kebijakan pengalihan arus ini hanya bersifat sementara. Selama perbaikan jembatan bokwedi berlangsung.
"Apalagi ini kan bersifat mendesak. Saya kira jasa marga bisa mendukung karena ini kan urusannya dengan kecelakaan dan nyawa masyarakat," sebut politisi PKS ini. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid