PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus dugaan pengancaman, yang dilakukan seorang pria terhadap seorang perempuan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Terduga pelaku diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur, usai terlibat cekcok.
Terduga pelaku berinisial AA, 29, warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Ia diamankan polisi setelah dilaporkan korban yang merasa ketakutan atas tindakan pelaku.
Kapolsek Purworejo Kompol I Made Patera Negara menjelaskan, peristiwa itu terjadi Minggu (21/6) di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Ngemplakrejo. Awalnya, korban dan pelaku terlibat perselisihan di dalam rumah.
“Korban sempat keluar dari rumah setelah terjadi cekcok. Saat kembali, korban mendapati pelaku sudah membawa sebilah pisau dapur dan diduga melakukan pengancaman,” ujarnya.
Merasa terancam, korban kemudian mendatangi Polsek Purworejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan saat kejadian,” kata Made.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu bilah pisau dapur bergagang kayu warna cokelat.
Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni kaos warna kuning dan celana pendek warna biru muda.
Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan di Polsek Purworejo.
Ia dijerat Pasal 449 ayat (1) huruf a, b, dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengancaman.
Made menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, yang bersangkutan bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
Terduga pelaku mengaku pernah menjalani hukuman dalam beberapa kasus berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku pernah terlibat sejumlah perkara pidana, di antaranya pencurian hewan ternak, penganiayaan, dan pencurian kendaraan bermotor. Namun seluruhnya masih kami dalami lebih lanjut,” ulasnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin