WONOREJO, Radar Bromo–Jagat sosial media di Pasuruan kembali digemparkan dengan adanya kejadian begal di wilayah Wonorejo. Setelah diselidiki kepolisian, aksi begal itu tak pernah terjadi karena hanya karangan semata.
Belakangan diketahui bahwa orang yang mengaku dibegal, ternyata justru menggadaikan motornya sendiri.
Dalam narasi yang disebar di sejumlah sosial media, aksi begal itu terjadi Minggu (14/6) lalu. Korbannya adalah Nur Kholik, 34, warga Gejugjati, Kecamatan Lekok yang berencana menuju Bojonegoro. Namun saat melintas di SPBU Sambisirah, Wonorejo, orang yang mengaku korban tersebut dibegal dan motor Yamaha Vixion yang dikendarainya diambil.
Kabar itu menyebar cepat dan direspon Polsek Wonorejo. Setelah diselidiki, peristiwa itu ternyata tidak pernah terjadi.
Hal itu terungkap setelah Nur Kholik membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa dirinya mengarang cerita menjadi korban begal. Surat tersebut dibuat pada Selasa (16/6) dan diketahui oleh kepala desa setempat.
Dalam surat pernyataannya, Nur Kholik mengaku sempat menyebarkan informasi bahwa dirinya menjadi korban begal pada Minggu sekitar pukul 02.00 di Jalan Raya Pasuruan–Purwosari, tepatnya di wilayah Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo.
Namun, dalam surat itu ia menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak benar. Nur Kholik juga membuat cerita tersebut setelah menghabiskan waktu bersama tiga temannya usai mengonsumsi minuman keras.
Nur Kholik juga mengakui bahwa motor dan telepon genggam yang dikabarkan hilang akibat dibegal sebenarnya telah digadaikan kepada temannya dengan nilai Rp 2,5 juta selama satu bulan.
Akibat poerbuatannya, Nur Kholik menyampaikan permintaan maaf kepada Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, pemerintah desa, serta masyarakat yang sempat dibuat resah oleh informasi tersebut.
Kapolsek Wonorejo AKP Sugiyanto membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Menurutnya, hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana pembegalan sebagaimana yang sempat dikabarkan.
“Setelah kami lakukan klarifikasi, yang bersangkutan (Nur Kholik, red) mengakui bahwa cerita pembegalan itu tidak benar. Barang-barang yang disebut hilang ternyata digadaikan sendiri. Jadi tidak ada peristiwa begal seperti yang beredar,” ujarnya.
Sugiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Terlebih informasi yang berkaitan dengan tindak kriminal karena dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti. Jangan membuat cerita yang tidak sesuai fakta karena bisa menimbulkan kepanikan dan mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Informasi yang tidak benar berpotensi memicu keresahan publik dan menghambat penanganan kasus yang sebenarnya. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid