PASURUAN, Radar Bromo-Protes terhadap rekayasa lalu lintas (lalin) dampak pembangunan Jembatan Book Wedi juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di jalur lingkar selatan (JLS) Pasuruan.
Warga menyebut, sudah ada sembilan kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.
Di tengah tekanan publik itu, Satlantas Polres Pasuruan Kota menegaskan akan mengevaluasi ulang skema rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama proyek peninggian jembatan berlangsung. Evaluasi akan dilakukan bersama instansi terkait.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan menjelaskan, memang sejumlah kecelakaan terjadi di JLS.
Namun jumlah kecelakaan akibat pengalihan arus lalu lintas yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa perlu diluruskan.
Menurutnya, sejak Januari hingga pertengahan Juni 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota mencapai 9-10 orang.
Angka tersebut merupakan akumulasi seluruh kecelakaan lalu lintas. Baik di Kota Pasuruan Kota, termasuk sebagian wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Adapun kecelakaan yang spesifik terjadi sejak peninggian Jembatan Book Wedi di jalur pengalihan arus, ada enam. Yang meninggal dunia sebanyak empat jiwa,” jelas Amrullah.
Meski begitu, kepolisian mengakui jalur pengalihan arus memang menimbulkan persoalan serius di lapangan.
Mulai dari meningkatnya kepadatan kendaraan hingga potensi kecelakaan akibat pertemuan arus kendaraan besar dan sepeda motor di sejumlah ruas jalan alternatif.
Karena itu, berbagai masukan dari masyarakat menurutnya akan dijadikan bahan evaluasi lintas instansi. Termasuk tuntutan warga agar kendaraan besar dibatasi melintas di kawasan Kota Pasuruan serta dialihkan melalui jalur tol.
“Terkait permintaan warga agar kendaraan besar dikurangi melintas di area pengalihan arus dan pengalihan dialihkan melalui exit Tol Grati maupun exit Tol Rembang, itu masih akan kami kaji bersama,” ujarnya.
Kajian tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Pemkot Pasuruan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali. Juga kontraktor proyek, serta pihak terkait lainnya.
Selain opsi pembatasan kendaraan besar, Satlantas tengah mempertimbangkan langkah pengurangan kepadatan di jalur pengalihan.
Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka sementara jalur di sekitar proyek Jembatan Book Wedi khusus untuk motor.
Tujuannya agar sepeda motor tidak ikut bercampur di jalur pengalihan yang sekarang sudah padat. Namun tentu saja kebijakan tersebut masih menunggu hasil kajian teknis dan persetujuan lintas instansi.
“Agar jalur itu bisa dipakai, material atau bahan bangunan proyek yang masih menumpuk di lokasi akan dikurangi atau dipindahkan dulu. Sehingga ruang jalan cukup untuk dilalui motor dengan aman,” lanjut Amrullah.
Satlantas juga mengakui bahwa keberadaan kendaraan besar di jalur perkotaan menjadi persoalan berulang yang harus segera ditangani. Termasuk pengawasan terhadap pelanggaran rute dan jam operasional truk.
“Pada intinya, ini menjadi PR bagi kami bersama. Bagaimana mengatasi pelanggaran kendaraan besar yang melintas di kawasan Kota Pasuruan, mengurangi kepadatan kendaraan berat, dan yang paling penting mencegah jatuhnya korban jiwa,” tegasnya.
Sementara itu, proyek pembangunan Jembatan Book Wedi masih terus berjalan. Selama pekerjaan belum rampung, rekayasa lalu lintas tetap diberlakukan.
Kasat Lantas mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengurangi kecepatan guna menekan risiko kecelakaan. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi