PASURUAN, Radar Bromo – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan dari retribusi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Blandongan, bergerak positif. Selama lima bulan, realisasinya hampir mencapai separo dari target. Kurang Rp 50.190.000 dari target.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Muallif Arif mengatakan, RPH Blandongan ditarget mendapatkan retribusi Rp 97.470.000. Sampai Mei sudah terealisasi Rp 47.280.000 atau setara dengan 48,51 persen dari target.
Retribusi RPH ini diperoleh dari pemotongan sapi yang dikenakan biaya Rp 30 ribu per ekor. Animo masyarakat yang datang memotongkan daging ke RPH setiap bulannya bisa 30 ekor. “Kalau melihat tren sampai Mei, insyaallah tercapai. Sudah terealisasi mendekati 50 persen. Kurang 52 persen," katanya.
Pria yang akrab disapa Ayik ini mengatakan, tingginya animo masyarakat datang ke RPH, karena pelayanan yang baik dan terjamin kehalalannya. Ada dua juru sembelih halal yang dimiliki RPH, sehingga masyarakat tidak perlu risau terkait proses sembelihnya.
Khusus momen Idul Adha, RPH Blandongan juga melayani permintaan pemotongan kambing dan domba. Setiap ekor kambing dan domba dikenakan biaya retribusi Rp 15 ribu. Di luar momen Idul Adha, RPH tidak melayani. Hanya fokus pada permintaan pemotongan sapi.
“Masyarakat tidak perlu risau karena ada juleha (juru sembelih halal) yang melakukan pemotongan. Kebersihannya juga terjamin,” ujarnya memastikan. (riz/rud)
Editor : Fahreza Nuraga