Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Penuhi Syarat Ini, 21 SPPG di Kabupaten Pasuruan Belum Boleh Beroperasi

Muhamad Busthomi • Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:48 WIB
Ilustrasi SPPG
Ilustrasi SPPG

 

BANGIL, Radar Bromo– Belum semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa beroperasi di Kabupaten Pasuruan. Dari total 130 SPPG yang terdaftar, 21 di antaranya belum beroperasi. Sebab infrastrukturnya belum memenuhi standar.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pasuruan Aisha Rahma Tsania mengatakan, 109 SPPG sudah dinyatakan siap. Sisanya masih tertahan di meja verifikasi.

“Hambatan utamanya adalah infrastruktur. Kami dari BGN wajib memastikan seluruh persyaratan terpenuhi terlebih dahulu sebelum operasional dijalankan,” ujarnya.

Standarnya tidak main-main. Setiap SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), grease trap, dan sistem sanitasi yang layak.

Kondisi tempat tinggal petugas dan relawan yang terlibat pun ikut dinilai sebelum izin operasional diterbitkan.

Aisha menegaskan, tidak ada kompromi soal keamanan pangan. “Jangan sampai ada fasilitas yang belum siap tetapi sudah melayani penerima manfaat,” katanya.

Saat ini, menurutnya, puluhan titik layanan baru masih berbenah. Melengkapi sarana yang kurang agar bisa segera bergabung. BGN pun terus mendampingi para mitra yang belum lolos verifikasi.

Di luar soal infrastruktur, Aisha juga memantau kualitas menu yang disajikan SPPG agar tidak hanya bergizi, tapi juga disukai penerima manfaat.

“Semoga ke depan semakin baik, semakin lancar, dan penerima manfaat semakin menyukai menu-menu yang kami sajikan,” ujarnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #Mbg #BGN #SPPG