PASURUAN, Radar Bromo-Cakupan akta kelahiran di Kota Pasuruan sangat baik. Realisasinya melampaui target. Dari target 99 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berhasil merealisasikan 100 persen.
Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Mariyam mengungkapkan, jumlah anak di Kota Pasuruan adalah 60.972 anak. Rinciannya, 31.572 adalah penduduk anak laki laki dan sisanya sebanyak 29.400 adalah penduduk perempuan.
Seluruh penduduk anak ini telah memiliki akta kelahiran. Meski realisasinya sudah 100 persen, namun pihaknya tetap akan terus melakukan pengejaran target. Sebab setiap bulan, ada anak yang baru dilahirkan. Dan ini menjadi sasaran baru.
“Alhamdulillah bisa terealisasi 100 persen. Jauh di atas target nasional 97 persen. Ini tidak terlepas dari penjangkauan yang rutin dilakukan,” jelasnya.
Maryam menyebut, kondisi ini tidak terlepas dari kerja sama pemkot dengan rumah sakit di Kota Pasuruan. Sehingga seluruh ibu yang baru melahirkan, anaknya bisa langsung mendapatkan akta kelahiran.
Saat ada kelahiran anak, rumah sakit akan menyampaikan ke Dispendukcapil. Petugas akan mendatangi rumah sakit untuk pembuatan akta kelahiran dari anak tersebut. dan tidak dipungut biaya.
Orang tua hanya perlu menyiapkan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) sebagai persyaratan pembuatan akta tersebut. prosesnya tidak lama. paling lama satu pekan akta sudah jadi.
“Orangtua bisa mengambil akta kelahiran ini ke mall pelayanan publik (MPP) Poncol dengan membawa KTP mereka,” terang Maryam. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid