GONDANGWETAN, Radar Bromo–Sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan digerebek Polsek Keboncandi, Minggu (7/6). Saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat
terkait adanya aktivitas sabung ayam di sebuah lahan kosong yang berada di
belakang rumah warga Desa Karangsentul. Laporan itu diterima sekitar pukul 12.30.
Tak lama kemudian, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam,” kata Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo melalui Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.
Saat petugas tiba sekitar pukul 13.00, arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam tersebut masih menyisakan sejumlah barang.
Namun para terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ekor
ayam jago, satu buah jam dinding, tiga buah kiso, serta dua kandang ayam.
“Para terduga pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam berhasil diamankan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Keboncandi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Junaidi menambahkan, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui
adanya praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan
masing-masing,” pungkasnya. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid