Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Kota Resmikan Kantor Unit Reaksi Cepat yang Terintegrasi Layanan 110

Mokhamad Zubaidillah • Sabtu, 6 Juni 2026 | 22:45 WIB
TENGAH KOTA: Kantor Uit Reaksi Cepat Polres Pasuruan Kota yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
TENGAH KOTA: Kantor Uit Reaksi Cepat Polres Pasuruan Kota yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)

 

PASURUAN, Radar Bromo – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota resmi mengoperasikan Kantor Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Sabtu (6/6) malam. Langkah taktis ini diambil guna mempercepat respons penanganan laporan kriminalitas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

​Kantor komando taktis ini menempati bangunan di lokasi yang sangat strategis, tepatnya di kawasan pertigaan Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dan Jalan Airlangga, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

​Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga menjelaskan bahwa, pembentukan URC ini merupakan instruksi langsung dari Markas Besar (Mabes) Polri.

Kebijakan tersebut wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran Polres di Indonesia demi mendongkrak efisiensi pelayanan kedaruratan bagi masyarakat.

​Sebelum resmi digunakan sebagai Kantor URC, bangunan tersebut memiliki rekam jejak fungsi yang panjang. Tercatat, gedung ini pernah digunakan sebagai Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Purworejo, Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga sempat menjadi markas operasional Tim Reserse Mobil (Resmob).

​Atas arahan pimpinan, aset ini akhirnya dialihfungsikan secara penuh untuk mendukung mobilitas cepat anggota kepolisian. ​"Posisinya sangat strategis karena berada tepat di tengah kota. Dengan penempatan di titik ini, personel dapat bergerak lebih cepat ke lokasi kejadian saat menerima laporan. Kami juga telah menyiagakan dukungan armada operasional yang memadai, baik kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Dheky saat ditemui di lokasi peresmian, Sabtu malam.

​Dhecky menegaskan, fasilitas baru ini tidak sekadar berfungsi sebagai tempat persinggahan (basecamp) saja. Melainkan sebuah kantor resmi yang beroperasi secara aktif. Manajemen pengamanan diatur melalui sistem piket siaga selama 24 jam penuh yang melibatkan kolaborasi personel Satreskrim dan URC.

​Guna memastikan laporan warga tanpa penundaan, operasional Kantor URC ini telah diintegrasikan langsung dengan layanan panggilan darurat kepolisian di nomor 110. ​"Setiap pengaduan dari masyarakat melalui saluran 110 akan langsung di-relay ke kantor ini. Kami juga tengah mematangkan aplikasi khusus untuk mempercepat proses integrasi data penanganan perkara tersebut," tutur Deki.

​Begitu sinyal kedaruratan diterima oleh pusat komando, tim URC yang sedang berjaga dipastikan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan.

​Untuk operasional harian, unit taktis ini diperkuat oleh 11 personel terpilih dari Satreskrim yang ditugaskan melalui Surat Perintah (Sprint) khusus. Anggota tersebut dibagi ke dalam beberapa regu piket guna menjamin kesiapsiagaan di setiap waktu rawan.

SUDAH DIRESMIKAN: Kantor Unit Reaksi Cepat diharapkan bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk melapor. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
SUDAH DIRESMIKAN: Kantor Unit Reaksi Cepat diharapkan bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk melapor. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)

 

"Personel ini siaga 24 jam dengan sistem piket bergantian. Kami juga memfasilitasi kendaraan khusus untuk memperlancar tugasnya," Imbuh AKP Dhecky.

​Kendati berkekuatan inti 11 personel, Dhecky memastikan kekuatan operasional dapat dilipatgandakan sewaktu-waktu. Personel dari Tim Resmob serta unit fungsional lainnya di Polres Pasuruan Kota siap memberikan dukungan penuh (back-up) jika eskalasi ancaman di lapangan meningkat.

​Adapun sasaran utama dari pembentukan Kantor URC ini difokuskan pada mitigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan ruang publik.

Terutama, tindak premanisme, pemalakan dan pembegalan di jalan raya.

​Selain itu, bentuk gangguan lain yang juga menjadi prioritas adalah tindak pidana konvensional 3C, yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Serta antisipasi dan pembubaran aksi balap liar.

Keberadaan Kantor URC di tengah pemukiman dan jalur utama ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka berharap kehadiran polisi yang berjaga selama 24 jam dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal.

​Maryono, 42, warga Kelurahan/Kecamatan Purworejo, mengungkapkan harapannya agar Korps Bhayangkara bisa bergerak lebih cepat dan responsif dalam menanggapi aduan masyarakat terkait gangguan keamanan.

​"Tentu kami sangat mendukung. Harapannya, polisi bisa lebih cepat bertindak kalau ada laporan warga. Terutama untuk masalah begal motor dan aksi balap liar yang sering kali mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga saat malam hari," ujar Maryono.

​Melalui kehadiran Kantor URC di jalur utama kota ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan rasa aman yang lebih nyata sekaligus menekan angka kriminalitas secara signifikan demi kenyamanan aktivitas warga Pasuruan. (ube/fun)

Editor : Fandi Armanto
#kejahatan jalanan kota probolinggo #balap liar #polres pasuruan kota