Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Perketat Pengawasan Jalur Pengalihan di Kota Pasuruan, Bus dan Truk Jadi Atensi Utama

Fuad Alyzen • Jumat, 5 Juni 2026 | 15:05 WIB
HALAU: Petugas Dishub Kota Pasuruan saat melakukan pengaturan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Pasuruan. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)
HALAU: Petugas Dishub Kota Pasuruan saat melakukan pengaturan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Pasuruan. (Fuad Alyzen/Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Pengawasan terhadap arus lalu lintas di Kota Pasuruan akan semakin diperketat.

Hal ini dikarenakan, masih ditemukannya kendaraan berat yang tidak mematuhi jalur yang telah ditetapkan selama masa pengalihan arus.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan menegaskan, langkah tegas akan diambil apabila pelanggaran masih terus terjadi di lapangan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pasuruan, Kisman Harianto, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Koordinasi tersebut dilakukan, untuk memastikan rekayasa lalu lintas, selama perbaikan infrastruktur dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan gangguan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Kisman, tahap awal yang dilakukan saat ini, masih bersifat pembinaan kepada pengemudi maupun operator angkutan. Terutama kendaraan yang tidak mengikuti jalur yang telah ditentukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Jatim dan Satlantas. Teguran serta imbauan kepada kendaraan yang tidak sesuai jalur juga sudah dilakukan oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada tahap imbauan saja.

Dishub Kota Pasuruan bersama instansi terkait, berencana meningkatkan intensitas pengawasan. Terutama pada jam-jam sibuk dan titik-titik rawan pelanggaran.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan. Bahkan, ke depan akan ada tindakan lebih tegas, terhadap kendaraan yang tetap melintas di jalur yang tidak semestinya,” tegasnya.

Kisman menjelaskan, langkah penertiban tersebut dilakukan, untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Terlebih selama proses perbaikan jembatan dan pengalihan arus yang saat ini masih berlangsung.

“Tujuannya jelas, untuk keselamatan bersama. Jangan sampai rekayasa lalu lintas justru menimbulkan potensi kecelakaan atau kemacetan baru,” imbuhnya.

Dengan pengawasan yang diperketat tersebut, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran jalur yang dapat mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat serta memperburuk kondisi lalu lintas di kawasan terdampak rekayasa. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #pengalihan arus #lalu lintas #dishub