Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gelontor Rp 399 Juta untuk Rawat Mobdin Lama Pejabat Sekretariat Pemkot Pasuruan

Fahrizal Firmani • Jumat, 5 Juni 2026 | 14:45 WIB
DICEK: Salah satu kendaraan dinas yang dirawat oleh Sekretariat Pemkot Pasuruan. Untuk perawatan mobdin lama di sekretariatan, Pemkot menggelontorkan dana hingga Rp 399 juta. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
DICEK: Salah satu kendaraan dinas yang dirawat oleh Sekretariat Pemkot Pasuruan. Untuk perawatan mobdin lama di sekretariatan, Pemkot menggelontorkan dana hingga Rp 399 juta. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota Pasuruan dipastikan tidak mengalokasikan anggaran, untuk pembelian mobil dinas (mobdin) baru pada APBD 2026.

Sebagai gantinya, kebijakan daerah dialihkan sepenuhnya untuk mengoptimalkan perawatan armada operasional, yang sudah ada di bawah naungan Sekretariat Daerah.

Langkah efisiensi ini diambil, guna memastikan fasilitas yang tersedia tetap dalam kondisi prima untuk menunjang kinerja pejabat di lingkungan pemkot.

Total anggaran yang disiapkan untuk program pemeliharaan rutin ini, mencapai Rp 399 juta.

Jumlah itu, sama persis dengan serapan anggaran tahun lalu. Plafon dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai operasional harian seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) serta perawatan berkala ke bengkel resmi.

Karena operasional seluruh kendaraan ini, hanya difokuskan untuk kegiatan dinas di dalam kota, pihak pemkot optimistis anggaran tersebut mencukupi hingga akhir tahun anggaran.

Secara rinci, anggaran Rp 399 juta tersebut dibagi secara proporsional untuk 12 unit kendaraan dinas yang digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), asisten, staf ahli, dan kepala bagian (kabag).

Kabag Umum Pemkot Pasuruan, Mohammad Rusmin Noeryadin, menuturkan ada 12 mobdin yang dianggarkan pemeliharaannya oleh Bagian Umum.

Yakni lima mobdin yang digunakan oleh kabag. Terdiri dari satu mobil Toyota Avanza tahun 2009, tiga mobil Nissan tahun 2011 dan satu Suzuki Ertiga tahun 2012.

Lalu, tiga mobil Toyota Fortuner tahun 2009 dan tiga mobil Chevrolet 2013 yang digunakan oleh staf ahli.

Masing masing dialokasikan Rp 33 juta. Serta satu Toyota Fortuner VRZ yang digunakan oleh sekda.

Khusus mobdin sekda, dialokasikan Rp 36 juta. Anggaran ini digunakan untuk setahun.

"Tahun ini tidak ada pengadaan mobdin baru. Hanya pemeliharaan saja. Dan nilainya sama seperti tahun lalu. Rp 399 juta untuk 12 kendaraan," katanya.

Adapun untuk mobil dinas yang dioperasikan oleh para kepala dinas di luar sekretariat, proses pemeliharaan dan penganggarannya diserahkan langsung kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan APBD secara lebih terukur. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#mobil dinas #mobdin #pemkot pasuruan