PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Pelanggaran parkir di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, masih terus terjadi. Sejumlah kendaraan seperti mininus, bentor, hingga sepeda motor masih nekat parkir di trotoar dan area terlarang.
Pelanggaran tersebut hampir terjadi setiap hari. Selain mengganggu ketertiban, kendaraan yang parkir sembarangan juga membuat hak pejalan kaki terganggu karena trotoar dipenuhi kendaraan.
Demi mengatasi pelanggaran yang terus berulang, Dishub Kota Pasuruan rutin melakukan penertiban. Dua kali sehari. Penertiban dilakukan mulai pukul 07.00-11.00 dilanjutkan pukul 18.00-22.00.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Pasuruan Kisman Harianto mengatakan, pihaknya masih mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada para pelanggar. Petugas masih memberikan peringatan secara humanis agar pengendara tidak lagi memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir.
“Setiap hari masih kami temukan minibus, bentor, dan sepeda motor yang parkir di trotoar maupun melanggar aturan parkir. Sementara, kami masih tahap sosialisasi dan mengimbau saja,” ujarnya.
Meski demikian, Dishub memastikan penindakan akan segera dilakukan bila pelanggar tetap tidak mengindahkan aturan. Menurut Kisman, ketegasan perlu dilakukan agar kawasan alun-alun tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Selanjutnya akan kami tindak bila pelanggar tak kunjung tertib,” tegasnya.
Dishub berharap para pengemudi maupun juru parkir bisa lebih disiplin dan mematuhi aturan. Terlebih kawasan alun-alun menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat yang ramai pengunjung. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga