PANGGUNGREJO, Radar Bromo– Diduga karena terburu-buru, Rahmad, 27, memarkir motornya tanpa dikunci setir saat belanja di Pasar Besar Kota Pasuruan. Akibatnya fatal. Motornya hilang dicuri sekitar 30 menit kemudian.
Peristiwa ini terjadi Senin (18/5) siang pukul 10.30. Saat itu, korban berbelanja bahan dapur ke Pasar Besar dengan naik motor Suzuki Satria FU Nopol N 1927 BNK.
Begitu sampai di pasar, warga Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, itu memarkir motornya di sisi utara pasar.
Tepat di dekat tembok PT KAI Daop 9 Jember yang merupakan area sekitar Stasiun Pasuruan.
Motor dikunci, namun tidak dikunci setir. Korban lantas masuk ke pasar untuk belanja. “Saya masuk pasar untuk belanja, tidak lebih dari 30 menit,” kata Rahmad.
Saat kembali membawa barang belanjaan, ia terkejut mendapati motornya tidak ada di tempat semula. Rahmad langsung mencari motornya di sekitar area parkir tetapi hasilnya nihil.
Kepanikan korban menarik perhatian warga dan pedagang sekitar, sehingga lokasi parkir menjadi ramai. “Iya, mendadak ramai, saya ditanya-tanyain,” ujar Rahmad.
Meski tidak ada saksi yang melihat motornya, Rahmad menduga motornya dicuri. Dia akhirnya pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
Sesampainya di rumah, ia langsung menyebarkan informasi kehilangan motor melalui media sosial.
Harapannya, ada warga yang mengetahui keberadaan motornya. Namun hingga berita ini ditulis, Rahmad belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengimbau korban segera membuat laporan resmi. Sehingga kasus ini bisa ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut. Jika memang benar adanya, maka segera kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat bagi pengunjung Pasar Besar untuk selalu mengunci kendaraan mereka. Terutama di area terbuka yang rawan pencurian.
“Laporan resmi korban akan menjadi dasar untuk memulai proses penyelidikan dan penanganan kasus,” tuturnya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi