PASURUAN, Radar Bromo- Saban tahun, Pemkot Pasuruan mendapatkan pemasukan dari rumah susun sewa (rusunawa) yang dimiliki. Namun pemeliharaan terhadap tiga aset daerah tersebut jauh lebih besar dibanding pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini dialokasikan Rp 400 juta.
Anggaran ini sama seperti tahun lalu. Diperuntukkan tiga rusunawa. Yakni, Rusunawa Petahunan, Rusunawa Petamanan, dan Rusunawa Tembokrejo. Anggaran ini dipakai untuk pemeliaraan sarana prasana rusunawa. Tahun kemarin, anggaran pemeliharaan terserap sekitar 80 persen.
Kepala UPT Rusunawa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Pasuruan Sutyawan memastikan, tetap mengalokasikan anggaran pemeliharaan rusunawa. Tujuannya, untuk memastikan fasilitas dan sarana prasara tetap baik dan terjaga. Mengingat, rusunawa adalah bagian dari pelayanan.
“Besarannya sama seperti tahun lalu, Rp 400 juta,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran pemeliharaan ini tidak harus terpakai semua. Disesuaikan kebutuhan. Terutama untuk memastikan kondisi dan pelayanan rusunawa tetap berjalan optimal.
Ia mencontohkan, jika ada lampu mati, maka akan segera diganti. Begitu juga ketika cat bangunan kusam dan pudar, dibersihkan dan dicat ulang.
“Insyaallah mencukupi. Kami optimalkan anggaran yang ada untuk kebutuhan,” ujar Sutyawan.
Dalam setahun, tiga rusunawa milik pemkot ini mampu memompa PAD sebesar Rp 57.610.000. Paling tinggi diperoleh dari Rusunawa Tembokrejo, Rp 20.425.000. Sedangkan, dari Rusunawa Petahunan dan Tambaan masing-masing Rp 16.760.000.
Selama ini, setiap kepala keluarga (KK) yang tinggal di Rusunawa Tembokrejo dikenakan tarif mulai Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu setiap bulan. Sedangkan, penghuni di Rusunawa Petahunan dan Tambaan dikenakan tarif Rp 70 ribu sampai Rp 110 ribu. (riz/rud)
PAD TIGA RUSUNAWA
Rp 20.425.000
Dari Rusunawa Tembokrejo
Rp 16.760.000
Dari Rusunawa Petahunan
Rp 16.760.000
Dari Rusunawa Tambaan
Editor : Fahreza Nuraga