PASURUAN, Radar Bromo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, mulai mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap membolos di tengah jam dinas.
Komitmen ini dibuktikan, dengan serangkaian razia intensif, yang digelar dalam sepekan terakhir untuk menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan publik.
Aksi penertiban yang dimulai sejak Senin (27/4) ini, berhasil menjaring belasan ASN yang kedapatan asik nongkrong di warung kopi, saat seharusnya berada di kantor.
Meski razia telah dilakukan beruntun, petugas masih saja menemukan oknum yang membandel.
Tercatat pada Selasa (28/4), dua ASN kembali terjaring, dan penyisiran terus berlanjut hingga Rabu (29/4).
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menegaskan bahwa seluruh identitas pelanggar telah didata dan dilaporkan secara resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan untuk ditindaklanjuti.
"Data para pelanggar sudah kami kantongi dan kami serahkan ke BKD. Target kami jelas, yakni menertibkan mereka yang berkeliaran di luar tanpa alasan dinas saat jam kerja masih berlangsung," tegas Iman.
Fenomena ASN yang asik menikmati hidangan di tempat umum saat jam produktif, dinilai sebagai kebiasaan buruk yang merusak citra pemerintah daerah.
Menurut Iman, intensitas penertiban ini tidak akan kendor dan justru akan ditingkatkan untuk memberi efek jera.
"Kami ingin membangun disiplin. Mungkin awalnya terasa seperti keterpaksaan bagi mereka, namun perlahan kami harap ini menjadi kebiasaan dan budaya kerja yang baik," tambahnya.
Bagi ASN yang terjaring, pihak Satpol PP juga memberikan pembinaan langsung di tempat.
Mereka diingatkan bahwa perilaku tersebut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Pasuruan. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin