BUGUL KIDUL, Radar Bromo- Pengalihan arus lalu lintas akibat perbaikan Jembatan Book Wedi di Kota Pasuruan justru memicu persoalan baru.
Sejumlah oknum diduga memanfaatkan situasi dengan mengarahkan kendaraan tidak sesuai aturan, bahkan disertai pungli yang berujung kemacetan panjang.
Kendaraan roda empat diketahui banyak diarahkan masuk ke Jalan Majapahit, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul.
Padahal, jalur tersebut sebenarnya dilarang untuk dilalui mobil. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat parah.
Sejumlah pelaku yang mengaku sebagai warga, diduga tidak hanya mengatur arus kendaraan.
Namun juga memungut uang kepada pengendara yang mengikuti arahan mereka. Praktik ini disebut menjadi salah satu penyebab kemacetan berkepanjangan.
Baca Juga: Tutup Jalan Majapahit bagi Roda Empat, Mulai Mobolilisasi Alat Berat untuk Bongkar Jembatan Bok Wedi
Menindak kondisi tersebut, petugas Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota, langsung bergerak.
Petugas membubarkan aksi yang diduga mengarah pada premanisme dan pungli, Selasa (28/4) sekitar pukul 22.52.
Langkah cepat itu dilakukan setelah polisi menerima banyak pengaduan dari masyarakat.
Khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu akibat kemacetan dan ketidaknyamanan di lokasi.
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto turun langsung ke lapangan bersama anggotanya untuk menertibkan situasi.
Dari hasil pemantauan, kemacetan terjadi karena ada oknum yang diduga sengaja mengarahkan kendaraan roda empat, termasuk kendaraan besar ke Jalan Majapahit. Padahal ada rambu larangan melintas.
“Sebelumnya kami juga menerima komplain dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan yang sempat melintas di jalur Jalan Majapahit,” ujar Hudi.
Pejabat tersebut menemukan adanya aktivitas yang tidak semestinya. Yakni kendaraan besar tetap diarahkan masuk ke jalan yang sebenarnya dilarang untuk dilintasi.
Dampaknya, kemacetan panjang tak terhindarkan. Dari arah utara, antrean kendaraan mencapai sekitar 1 kilometer hingga Simpang Tiga Blandongan.
Dari arah selatan, kemacetan mengular hingga wilayah Kelurahan Bakalan. Sementara dari sisi barat, kepadatan lalu lintas terpantau sampai kawasan Kepel dan Perumnas Bugul Permai.
Hudi menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap para oknum yang terlibat. Apalagi, aktivitas tersebut diduga disertai pungli terhadap pengguna jalan.
“Kami sudah melakukan pembinaan sekaligus memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat. Kami tegaskan, aktivitas seperti ini tidak boleh terulang. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi juga memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Penertiban akan terus dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bugul Kidul.
“Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan praktik serupa di lapangan,” pungkasnya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi