Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gara-gara Oknum Jukir, Sopir dan Penumpang Mobil Ini Adu Mulut dengan Satpol PP Kota Pasuruan

Fuad Alyzen • Senin, 27 April 2026 | 22:35 WIB
TEGANG: Ketegangan yang terjadi saat petugas Satpol PP Kota Pasuruan hendak menertibkan mobil yang parkir di tempat terlarang. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)
TEGANG: Ketegangan yang terjadi saat petugas Satpol PP Kota Pasuruan hendak menertibkan mobil yang parkir di tempat terlarang. (Satpol PP Kota Pasuruan for Radar Bromo)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Ketegangan sempat mewarnai kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, Minggu (26/4) sore.

Adu mulut tak terelakkan, saat petugas Satpol PP Kota Pasuruan mencoba menertibkan sebuah mobil yang parkir tidak pada tempatnya.

Ketegangan dipicu oleh rasa tidak terima sopir dan penumpang yang merasa sudah membayar retribusi parkir dalam jumlah besar.

Insiden ini bermula sekitar pukul 16.00, saat petugas Satpol PP tengah menyisir pelanggaran ketertiban umum di pusat kota.

Ketika diminta pindah ke lahan parkir wisata yang telah disediakan, sang sopir menolak keras.

Ia merasa berhak parkir di lokasi tersebut, lantaran sudah menyetor uang sebesar Rp 20 ribu kepada oknum juru parkir (jukir) di lokasi setempat.

Kericuhan sempat memanas ketika 12 penumpang mobil tersebut datang dan ikut membela sang sopir.

Mereka merasa, telah menjalankan kewajiban sebagai pengunjung, dengan membayar biaya parkir yang tergolong mahal.

Padahal, sesuai aturan resmi, tarif parkir kendaraan jenis itu di area parkir wisata yang legal hanya sebesar Rp 3.000.

"Sopir dan penumpang awalnya bersikeras bertahan, karena merasa sudah bayar mahal ke jukir setempat. Namun, petugas tetap pada aturan bahwa lokasi tersebut bukan untuk parkir kendaraan besar,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat.

Ironisnya, saat ketegangan terjadi, sosok jukir yang memungut biaya Rp 20 ribu tersebut, mendadak hilang bak ditelan bumi.

Petugas Satpol PP kemudian memberikan edukasi secara persuasif dengan menunjukkan regulasi parkir yang berlaku di Kota Pasuruan.

Setelah mendapatkan penjelasan, bahwa mereka telah menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) oleh jukir nakal, rombongan tersebut akhirnya melunak.

Sopir dan para penumpang akhirnya bersedia memindahkan kendaraannya ke area parkir wisata sesuai arahan petugas.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para wisatawan agar lebih jeli dan memastikan parkir di kantong-kantong resmi yang telah disediakan pemerintah daerah, guna menghindari praktik pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #jukir #satpol pp #alun-alun pasuruan #pungli