SUKOREJO, Radar Bromo-Dampak pengalihan sebagian besar dana desa (DD) untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan sejumlah kepala desa di Kabupaten Pasuruan.
Sejumlah kepala desa mengaku minim sosialisasi terkait hal itu. Serta menyebut kebijakan itu mengganggu pembangunan desa.
Kades Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Sugiono mengatakan, informasi yang diterima pihak desa hanya melalui media sosial.
Misalnya, disebutkan bahwa setiap KDMP akan mendapat anggaran hingga Rp 3 miliar. Namun hingga kini, desa tidak mendapat penjelasan rinci.
“Karena sosialisasi secara resmi belum. Kami di desa menyesuaikan dengan apa yang menjadi peraturan dan dijalani,” katanya.
Di sisi lain, pengalihan Dana Desa berdampak langsung pada pembangunan. Pembangunan di desa kurang maksimal karena anggaran dialihkan ke KDMP.
Salah satunya, sejumlah program sarana prasarana dan fasilitas umum di dusun. Di tempatnya, menurut Sugiono, KDMP Wonokerto sudah punya pengurus sejak Musdes, 21 April 2025.
Bahkan, KDMP Wonokerto mulai operasi dengan menyewa bangunan milik desa.
Meski demikian, gedung KDMP sampai saat ini belum rampung. Pemdes sendiri hanya diminta menyediakan dan menyiapkan lahan.
“Gedungnya sekarang proses dibangun di lahan Tanah Kas Desa (TKD). Tepatnya di Dusun Timur Jurang, progresnya sekitar 80 persen. Jadi saat gedungnya belum dibangun, unit usahanya sudah jalan,” ungkapnya.
Kades Durensewu, Kecamatan Pandaan, Sugeng Santoso juga mengaku hanya menerima informasi tanpa sosialisasi resmi.
“Kendali di pemerintah pusat, kami di desa tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah,” bebernya.
Ia menilai pengalihan anggaran membuat pembangunan desa tidak maksimal. Dana yang ada kurang, sehinga pembangunan menjadi tidak maksimal. “Kami hanya bisa membangun dengan memanfaatkan dana yang ada saja,” ujarnya.
Di Durensewu, pembangunan gedung KDMP sudah selesai 100 persen di atas lahan TKD bersertifikat SHM di Dusun Klagen. Lokasinya strategis dekat kantor desa dan kawasan wisata.
“Pengurus juga sudah terbentuk dan berbadan hukum. Saat ini tinggal launching dan operasionalnya saja,” katanya.
Berbeda dengan dua desa tersebut, Kades Andonosari, Kecamatan Tutur, Akhmad Pujianto menyebut, 12 desa di wilayahnya belum satu pun membangun gedung KDMP.
Sebab, terkendala lahan TKD. “Desa-desa di Kecamatan Tutur semuanya belum terbangun gedung KDMP,” katanya.
Sejumlah desa bahkan mengajukan alternatif lahan seperti hutan produksi TNBTS, hingga lahan pertanian dan perkebunan milik Pemprov Jatim.
“Kami mengharapkan ada terobosan terkait ini. Karena anggaran semua sudah dipotong, yang rugi desa. Mendorong segera dibangun karena ini program nasional,” ujarnya. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi