Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sejumlah Kades di Pasuruan Ngaku Minim Sosialisasi soal Pengembangan KDMP, Pengalihan Anggaran Bikin Pembangunan Tak Maksimal

Rizal Syatori • Rabu, 22 April 2026 | 20:59 WIB

 

SUDAH BERDIRI: Koperasi Desa Merah Putih di Desa Durensewu, Kecamatan pandaan yang sudah berdiri. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
SUDAH BERDIRI: Koperasi Desa Merah Putih di Desa Durensewu, Kecamatan pandaan yang sudah berdiri. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)

 

SUKOREJO, Radar Bromo-Dampak pengalihan sebagian besar dana desa (DD) untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan sejumlah kepala desa di Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah kepala desa mengaku minim sosialisasi terkait hal itu. Serta menyebut kebijakan itu mengganggu pembangunan desa.

Kades Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Sugiono mengatakan, informasi yang diterima pihak desa hanya melalui media sosial.

Misalnya, disebutkan bahwa setiap KDMP akan mendapat anggaran hingga Rp 3 miliar. Namun hingga kini, desa tidak mendapat penjelasan rinci.

“Karena sosialisasi secara resmi belum. Kami di desa menyesuaikan dengan apa yang menjadi peraturan dan dijalani,” katanya.

Di sisi lain, pengalihan Dana Desa berdampak langsung pada pembangunan. Pembangunan di desa kurang maksimal karena anggaran dialihkan ke KDMP.

Baca Juga: Ada Kebijakan 58,03 Persen Dana Desa Dialihkan untuk KDMP, Pemkab Pasuruan Dorong Percepat Serapan Anggaran Tahap Pertama

Salah satunya, sejumlah program sarana prasarana dan fasilitas umum di dusun. Di tempatnya, menurut Sugiono, KDMP Wonokerto sudah punya pengurus sejak Musdes, 21 April 2025.

Bahkan, KDMP Wonokerto mulai operasi dengan menyewa bangunan milik desa.

Meski demikian, gedung KDMP sampai saat ini belum rampung. Pemdes sendiri hanya diminta menyediakan dan menyiapkan lahan.

“Gedungnya sekarang proses dibangun di lahan Tanah Kas Desa (TKD). Tepatnya di Dusun Timur Jurang, progresnya sekitar 80 persen. Jadi saat gedungnya belum dibangun, unit usahanya sudah jalan,” ungkapnya.

Kades Durensewu, Kecamatan Pandaan, Sugeng Santoso juga mengaku hanya menerima informasi tanpa sosialisasi resmi.

“Kendali di pemerintah pusat, kami di desa tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah,” bebernya.

Ia menilai pengalihan anggaran membuat pembangunan desa tidak maksimal. Dana yang ada kurang, sehinga pembangunan menjadi tidak maksimal. “Kami hanya bisa membangun dengan memanfaatkan dana yang ada saja,” ujarnya.

Di Durensewu, pembangunan gedung KDMP sudah selesai 100 persen di atas lahan TKD bersertifikat SHM di Dusun Klagen. Lokasinya strategis dekat kantor desa dan kawasan wisata.

“Pengurus juga sudah terbentuk dan berbadan hukum. Saat ini tinggal launching dan operasionalnya saja,” katanya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di 2 Kecamatan Kabupaten Pasuruan Ini Masih Nol Persen, Ini Penyebabnya

Berbeda dengan dua desa tersebut, Kades Andonosari, Kecamatan Tutur, Akhmad Pujianto menyebut, 12 desa di wilayahnya belum satu pun membangun gedung KDMP.

Sebab, terkendala lahan TKD. “Desa-desa di Kecamatan Tutur semuanya belum terbangun gedung KDMP,” katanya.

Sejumlah desa bahkan mengajukan alternatif lahan seperti hutan produksi TNBTS, hingga lahan pertanian dan perkebunan milik Pemprov Jatim.

“Kami mengharapkan ada terobosan terkait ini. Karena anggaran semua sudah dipotong, yang rugi desa. Mendorong segera dibangun karena ini program nasional,” ujarnya. (zal/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pembangunan desa #dana desa #Koperasi Desa Merah Putih #KDMP