BANGIL, Radar Bromo– Harga bahan bangunan di pasaran terus berubah. Namun, alokasi anggaran untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tetap.
DPRD Kabupaten Pasuruan pun mengusulkan peninjauan ulang besarnya anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal menegaskan, komposisi anggaran perlu ditinjau ulang program RTLH.
Khususnya untuk kebutuhan material yang perlu disesuaikan dengan perkembangan harga di lapangan.
“Perlu ada peninjauan kembali, terutama pada komponen material. Harus dihitung ulang agar sesuai dengan standar harga yang berlaku saat ini,” ujarnya.
Selama ini, setiap unit RTLH mendapatkan alokasi anggaran Rp 20 juta. Dengan rincian Rp 16 juta untuk material dan sisanya untuk upah pekerja.
Namun menurutnya, harga bahan bangunan terus berubah. Sehingga, berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan jika tidak diantisipasi sejak awal. Karena itu, penyesuaian regulasi penting agar bantuan tetap optimal.
Baca Juga: Targetkan 125 RTLH di Kabupaten Pasuruan Bisa Direhab Tahun Ini
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono menjelaskan, penentuan nominal bantuan sejatinya sudah melalui mekanisme teknis setiap tahun.
Sebelum bantuan direalisasikan, dilakukan survei harga material di lapangan.
“Hasil survei itu kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan standar satuan harga oleh konsultan. Perhitungannya dilakukan oleh konsultan berdasarkan kelompok penerima yang lokasinya berdekatan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengawasi penyedia material, termasuk mekanisme pembayaran. Pembayaran kepada toko material dilakukan setelah barang diterima untuk menghindari kendala distribusi.
“Pengalaman sebelumnya, kalau dibayar di awal pengiriman material sering terlambat. Maka sekarang pembayaran dilakukan di akhir sebagai bentuk kontrol,” tambahnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi