GEMPOL, Radar Bromo - Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalur kabupaten jurusan Sumbersuko–Sukoreno, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Jumat (3/4) pagi sekitar pukul 06.15.
Insiden "adu moncong" ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra bernopol S 6595 NH yang dikendarai oleh Tumini, 54, warga Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, dengan Honda PCX bernopol N 5731 TDZ yang dikendarai oleh remaja berinisial RAA, 18, bersama penumpangnya, SMI, 16, warga Desa Jerukpurut, Kecamatan Gempol.
Saksi mata di lokasi kejadian, Hermanto, mengungkapkan, tabrakan terjadi saat kondisi arus lalu lintas sedang sepi.
"Kedua motor tabrakan depan. Motor Supra melaju dari arah selatan, sementara PCX dari arah berlawanan," ujarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Supra yang melaju dari arah selatan ke utara, diduga berpindah lajur ke kanan.
Pada saat bersamaan, muncul Honda PCX dari arah utara sehingga tabrakan hebat tidak terhindarkan.
"Kronologinya, pengendara Honda Supra bergerak ke kanan masuk ke jalur berlawanan hingga tertabrak motor PCX dari arah depan," jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Akibat benturan keras tersebut, Tumini selaku pengendara Honda Supra meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat pada bagian kepala.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Watukosek. Sementara itu, pengendara Honda PCX mengalami luka berat dan penumpangnya luka ringan.
Keduanya kini menjalani perawatan intensif di IGD RS Asih Abyakta, Kepulungan, Kecamatan Gempol.
Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan materiel, telah diamankan di Poslantas Polsek Gempol sebagai barang bukti.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin