PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan kembali harus melakoni pekerjaan rutin usai libur Lebaran. Setelah Lebaran berlalu, aparat penegak perda mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik yang semestinya harus steril.
Saat momen lebaran, PKL memang dibiarkan berdagang, walaupun sebenarnya melanggar. Mereka berjualan asalkan tidak sampoi mengganggu arus lalu lintas.
Namun setelah lebaran, perjanjiannya PKL tidak boleh lagi berjualan di trotoar bahkan di tepi jalan.
Namun pelanggaran tersebut kini kembali memicu kepadatan di tempat umum. Sehingga mulai Minggu (29/3), Satpol PP mulai menertibkan area Alun-alun Kota Pasuruan.
“Minggu pagi sudah menertibkan 10 PKL di Alun-alun. Karena banyak PKL liar di sekitar sana,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Kata Iman, PKL harus mulai normal kembali. Mereka tidak boleh lagi berjualan di lokasi yang dilarang. Misalkan titik tersebut di area Alun-alun, Pasar Besar, Pelabuhan dan titik lokasi lainnya.
Penertiban tersebut sudah terencana sejak apel masuk kerja pada hari pertama. Jadi saat penyisiran menemukan pelanggaran akan ditertibkan seperti semula.
“Kami langsung lakukan penindakan. Jika membandel, kami beri surat peringatan (SP) 1 sampai 3. Setelah kita amankan,” ujarnya.
Tak hanya PKL. Penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan umum seperti bus dan elf wisatawan ke Alun-alun Pasuruan dan makam KH Abdul Hamid.
Penertiban ini dilakukan sejak Minggu (29/3) dengan menjaga di area lokasi.Tercatat sejak pagi ada enam bus yang langsung diarahkan ke terminal wisata. Sedangkan elf tak terhitung jumlahnya.
“Kalau Elf banyak. Di hari pertama kami langsung menghentikan dan mengarahkan sopir ke terminal wisata,” sampai Iman Hidayat.
Kata Iman informasinya banyak sekali bus dan elf yang masuk ke area Alun-alun saat libur kerja. Terutama setelah lebaran. Tak heran saat itu tidak ada petugas yang menghalau. Kali ini pihaknya akan standby di simpang 3 Sumatera dan WE Supratman, mencegah bus dan elf masuk ke kawasan Alun-alun.
Tak hanya dua kendaraan tersebut, pihaknya juga akan kembali melarang betor masuk ke Alun-alun. Karena sejatinya bentor hanya boleh melintas di area pemukiman, misalkan di perumahan. Sementara kawasan Alun-alun dilarang.
“Kami standby untuk melarang masuk Elf, bus dan betor. Dan kita hanya berupa imbauan saja. Tidak menindak,” ujarnya. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid