PASURUAN, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan menargetkan sterilisasi pelanggar Perkada dan Perda di bulan Ramadan.
Razia gabungan pun dirancang, untuk pelaksanaan regulasi tersebut.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, di bulan Ramadan ini pihaknya merencanakan sterilisasi besar-besaran terhadap pelanggar Perda dan Perkada.
Mulai penyalahgunaan indekos, pesta miras, prostitusi, anjal, gepeng dan lain sebagainya.
“Kami akan intensifkan penertiban, selama bulan Ramadan. Jika ada temuan, langsung kami beri tindakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Imam mengaku telah melakukan razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Itu dilakukan sebelum bulan puasa. Namun, operasi tak hanya akan berhenti di situ.
Lokasi lain juga akan disisir. Targetnya, untuk menghindari penyalahgunaan kos-kosan sebagai sarang prostitusi, miras atau pelanggaran lain.
Begitu juga pelanggar Pedagang Kaki Lima (PKL), anjal, gepeng dan lainnya, masuk peta penertiban.
Sebab di tengah Kota Pasuruan, khususnya di wilayah alun-alun, momen Ramadan rawan kemacetan, seiring ramainya pengunjung.
Karana itu, PKL, anjal dan gepeng yang melanggar akan ditertibkan.
“Jadi semuanya akan lebih ditertibkan. Sehari enam kali patroli. Termasuk bentor, tidak boleh masuk ke wilayah alun-alun,” ujarnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin