Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Temukan Ruang Karaoke Tersembunyi saat Satpol PP Razia Kafe di Wilayah Sukorejo Pasuruan, Ada Kabar Dibekingi Oknum LSM

Muhamad Busthomi • Selasa, 17 Februari 2026 | 20:00 WIB
BAKAL DIAWASI: Kafe di Desa Ngadimulyo, Sukorejo, yang diminta untuk tutup untuk menghormati bulan Ramadan.
BAKAL DIAWASI: Kafe di Desa Ngadimulyo, Sukorejo, yang diminta untuk tutup untuk menghormati bulan Ramadan.

PASURUAN, Radar Bromo - Ketegasan aparat dalam menyapu bersih penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan di wilayah Sukorejo mulai diuji.

Senin (16/2) malam, petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kafe remang-remang di Desa Ngadimulyo.

Operasi ini tidak hanya mengungkap praktik maksiat terselubung. Tetapi juga mengendus adanya aroma perlindungan dari oknum tertentu.

Dalam penggerebekan di kafe yang berlokasi di pinggir jalan raya Surabaya-Malang tersebut, petugas menemukan tiga ruang bernyanyi (room) tersembunyi.

Ruangan-ruangan gelap itu disinyalir kuat menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma agama dan hukum.

Selain itu, petugas mendapati lima orang pemandu lagu atau lady companion (LC) yang tengah bersiap melayani pelanggan.

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah dugaan kuat adanya "tangan-tangan kuat" di balik operasional kafe tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa kafe ini tetap nekat beroperasi karena mendapatkan perlindungan atau bekingan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pasuruan.

Kasi Trantib Kecamatan Sukorejo, Zainul, tidak menampik adanya desas-desus tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami informasi terkait keterlibatan oknum LSM  guna mencegah adanya intervensi dalam penegakan peraturan daerah (perda).

"Fokus kami adalah penegakan ketertiban masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadan. Indikasi peredaran miras dan keberadaan ruang karaoke tak berizin ini sudah menjadi bukti kuat adanya pelanggaran," tegas Zainul.

Meski sempat muncul dugaan adanya bekingan, petugas tetap memberikan tindakan tegas di tempat.

Para pengelola kafe langsung diberikan pembinaan dan dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan total seluruh aktivitas mereka.

Hasilnya, para pengelola akhirnya "menyerah" dan menyanggupi untuk menutup total usahanya mulai Rabu (18/2) esok hingga berakhirnya masa lebaran.

Kesepakatan ini diambil agar umat muslim di wilayah Sukorejo bisa menjalankan ibadah tanpa gangguan kebisingan musik maupun praktik maksiat.

"Mereka sudah menyetujui untuk tutup total sebulan penuh. Kami peringatkan, jika nanti ditemukan ada yang kucing-kucingan atau melanggar kesepakatan, sanksi tegas akan langsung kami jatuhkan tanpa kompromi," pungkas Zainul. (tom/fun)

Editor : Abdul Wahid
#satpol pp #razia #karaoke