BANGIL, Radar Bromo - Warga tidak mampu yang BPJS-nya terblokir atau nonaktif kini tidak perlu resah. Mereka tetap bisa mendapat layanan medis. Terutama pasien penyakit kronis yang membutuhkan penanganan cepat.
Angin segar ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf saat menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/2).
Gus Ipul–panggilannya–menegaskan, Kementerian Sosial telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan dan Direktur BPJS Kesehatan tentang kartu BPJS yang terblokir atau nonaktif.
Disepakati untuk memangkas birokrasi pengaktifan kembali kartu yang mati. Baik itu terblokir atau nonaktif.
Khususnya pemegang kartu BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Kami sudah koordinasi membuat mekanisme yang lebih cepat untuk pengaktifan kembali kartu BPJS yang mati. Harus segera dieksekusi oleh rumah sakit agar pasien tidak terlantar,” tegas Gus Ipul.
Penonaktifan kepesertaan PBI JK belakangan memang menjadi isu hangat. Hal ini terjadi seiring adanya pemutakhiran data secara besar-besaran untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pada tahun 2025 saja, Kemensos telah mengalihkan lebih dari 10 juta penerima manfaat.
Dari jumlah itu, sekitar 870.000 orang di antaranya telah melakukan reaktivasi. Untuk tahun 2026, diprediksi ada pengalihan sebanyak 11 juta orang.
Karena itu, Gus Ipul meminta pihak rumah sakit tidak kaku dalam memberikan pelayanan selama proses DTSEN berjalan.
Terutama bagi pasien dengan riwayat penyakit berat yang jadwal pengobatannya tidak bisa ditunda.
“Bagi yang benar-benar membutuhkan dan memiliki penyakit kronis, bisa direaktivasi saat itu juga. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan,” imbuhnya.
Mekanisme reaktivasi ini diharapkan menjadi solusi jalan tengah di tengah dinamika perubahan data kemiskinan di lapangan.
Dengan kebijakan ini, warga miskin tidak perlu lagi risau takut ditolak oleh rumah sakit hanya karena status kepesertaan BPJS yang mendadak nonaktif saat akan digunakan berobat.
Sesuai mandat konstitusi, program PBI merupakan hak masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan akses kesehatan tanpa harus memikirkan biaya.
Gus Ipul memastikan, status penonaktifan akibat pengalihan data bersifat fleksibel bagi mereka yang memang masih memenuhi kriteria layak bantu. (tom/hn)
Editor : Abdul Wahid